Kejagung Ungkap Pemilik Drone yang Ditembak Jatuh di Kantor Jampidsus

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa drone yang ditembak pada Rabu 5 Juni 2024 bukan dikendalikan oleh instansi negara untuk mata-mata.-Foto/Freepik---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa drone yang ditembak jatuh pada Rabu, 5 Juni 2024, bukanlah milik instansi negara yang digunakan untuk kegiatan mata-mata. Hal ini disampaikan setelah pihak Kejagung melakukan analisis menyeluruh terhadap drone tersebut.

"Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M, yang berlokasi tepat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung," jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 7 Juni 2024.

Ketut memastikan bahwa berdasarkan hasil investigasi, drone tersebut tidak memiliki tujuan untuk memata-matai, sebagaimana spekulasi yang beredar di media sosial. 

Dia menambahkan bahwa isu yang mengaitkan drone tersebut dengan upaya intervensi terhadap kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung adalah tidak berdasar.

"Spekulasi yang mengatakan bahwa drone tersebut digunakan untuk intervensi dalam salah satu perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung tidak benar sama sekali," tegas Ketut.

BACA JUGA:Soal Polemik Tapera, Prabowo: Kita Pelajari dan Cari Solusi

BACA JUGA:Terkait TPPU Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa ini bukanlah kali pertama drone melintas di sekitar area kantor mereka. Ketut menjelaskan bahwa kejadian seperti ini cukup umum terjadi, mengingat banyaknya drone yang beroperasi di wilayah Jakarta.

"Drone sering kali berseliweran di Jakarta. Di area kantor kami, kejadian seperti ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya juga sudah ada beberapa kali drone yang terdeteksi melintas di sini," tambah Ketut saat dikonfirmasi pada Kamis, 6 Juni 2024.

Meskipun demikian, Ketut mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat mengidentifikasi pemilik atau operator drone tersebut. Ia menjelaskan bahwa drone bisa saja dikendalikan dari jarak yang cukup jauh, sehingga sulit untuk melacak asal usulnya.

"Kami belum bisa mengidentifikasi dari mana asalnya. Drone dapat dikendalikan dari jarak ratusan meter hingga satu kilometer atau lebih. Sampai sekarang, kami belum mendapatkan informasi lengkap dari rekan-rekan di lapangan," ujar Ketut.

Dengan demikian, pihak Kejagung terus mengawasi situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi terkait dengan penggunaan drone di area strategis tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan