Hendrya Sylpana

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu dengan Modus Titip Mobil

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barkoba jenis sabu seberat 45 kilogram. (Istimewa)--

BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus besar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram. Pengungkapan ini mencengangkan karena pelaku menggunakan metode yang jarang ditemukan dalam dunia kriminal.

Untuk mengelabui pihak berwajib, narkoba tersebut disembunyikan dalam sebuah mobil yang kemudian dikirim ke lokasi tertentu. Mobil tersebut kemudian ditinggalkan begitu saja, menunggu penjemput yang akan mengambilnya tanpa sepengetahuan kurir.

“Modusnya adalah dengan menitipkan mobil. Mobil yang berisi narkoba diantar ke lokasi tujuan, lalu ditinggalkan. Kurir dan orang yang akan mengambil mobil di parkiran rumah sakit tidak saling mengenal,” kata Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada Jumat, 5 Juli.

Saat ini, polisi telah berhasil menangkap kurir yang mengantarkan sabu tersebut. Namun, penyelidikan terus berlanjut untuk menemukan pihak yang akan menerima barang haram ini. “Orang yang menyimpan mobil tersebut di parkiran sedang kami buru,” jelas Kombes Donald.

BACA JUGA:Tepati Janjinya, Kominfo Terima Kunci Enkripsi Spesimen Data PDN dari Brain Chiper

BACA JUGA:Afifuddin Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU RI, Menggantikan Hasyim Asy'ari yang Dipecat

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba tentang adanya transaksi narkoba di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

“Tepat pukul 9.30, tim melakukan pengawasan di sekitar lokasi kejadian,” ujar Donald kepada wartawan pada Kamis, 4 Juli.

Petugas kemudian melihat seseorang yang mencurigakan di dalam mobil yang diparkir di Rumah Sakit Fatmawati. Setelah digeledah, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus teh Tiongkok.

BACA JUGA:Hasyim Asy'ri Pernah Minta Vincent dan Desta Buat Video Ucapan Selamat untuk Cindra Aditi

BACA JUGA:Pemulangan Jemaah Haji Gelombang Kedua Sebanyak 22 Kloter Dimulai Hari Ini dari Madinah

“Setelah dicek, ditemukan 45 bungkus narkotika jenis sabu, masing-masing seberat 1 kilogram. Total nilai taksiran mencapai Rp 45 miliar,” jelas Kombes Donald.

Narkoba tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial AS, 22 tahun, yang mengaku akan mengantarkan sabu itu ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan, di mana seseorang akan mengambilnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan