Polisi Ringkus Kurir Narkoba di Belitung, Sabu dari Bandar di Pulau Bangka

Polres Belitung saat menghadirkan tersangka DD dan barang bukti narkoba jenis sabu dalam konferensi, Jumat 5 Juni 2024--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pria berinisial DD alias Dedi Bengkulu (35) warga Tanjungpandan, berhasil diringkus Jajaran Sat Narkoba Polres Belitung di salah satu kebun sawit kawasan Desa Perawas.

Diduga dia merupakan pengantar atau kurir narkoba jenis sabu di Belitung. Sebelum diamanakan polisi, Selasa 2 Juli 2024, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini sempat kabur.

Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba dari Pulau Bangka ke Belitung menggunakan kapal, Jumat 28 Juni 2024.

Mendapat informasi itu, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi. Lalu menunggu ciri-ciri orang yang dimaksud. Namun orang tersebut tidak ada di pelabuhan. Pada saat di pelabuhan, pihak kepolisian melihat kardus yang mencurigakan. 

BACA JUGA:2 Terpidana Kasus Narkoba di Belitung Jadi Saksi Kacak, Kirim 1 Ons Sabu Diupah Rp 6 juta

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu dengan Modus Titip Mobil

Lalu polisi menunggu pemilik kardus tersebut, namun tidak datang. Sehingga oleh pihak Kapal Express Bahari barang itu diamankan dan dibawa ke kantornya. Pada Sabtu 29 Juni 2024, DD mengambil barang tersebut. 

Setelah dia mengambil, Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung langsung melakukan penyergapan. DD yang mengetahui akan ditangkap, dia langsung kabur dan membuang paket yang telah diambilnya. 

Melihat DD kabur, pihak kepolisian melakukan pengejaran. Bahkan polisi yang berpakaian preman sempat melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan hingga akhirnya DD berhasil kabur. 

"Pada saat tersangka kabur, kami melakukan penyelidikan. Akhirnya kami mendapat informasi, keberadaan DD," kata AKP Anton Sinaga saat konferensi pers di Polres Belitung, Jumat 5 Juli 2024.

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Kota Pangkalpinang Nekat Jual Sabu, Ekonomi Sulit dan Kecanduan

BACA JUGA:Sidang Perintangan Penyidikan Korupsi Timah, Taskin Akui Uang 1 Miliar Hasil Gaji Direktur PT MCM

Anton menjelaskan, saat itu polisi mengetahui keberadaan tersangka di salah satu kebun sawit di Desa Perawas. Mengetahui hal itu, Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung langsung mendatangi lokasi. 

"Setiba di lokasi, kita langsung grebek. Lalu membawanya ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seperti tes urine dan membuka isi dari paket kardus yang dibuang tersangka, " jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan