Tokoh Misterius di Balik Kasus Korupsi Timah, Tak Satupun Terseret Jeratan Hukum

Kamis 06 Jun 2024 - 22:10 WIB
Editor : Yudiansyah

BACA JUGA:Dugaan Nilai Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Versi BPKP, Mengapa Angka 271 Triliun Dimasukkan?

"Kami menyarankan agar 5 notaris yang terlibat dalam perubahan akta PT RBT dipanggil untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Menurut Iskandar, Kejagung juga dapat memeriksa rekaman CCTV notaris tersebut serta melakukan pengecekan terhadap aliran dana dari perusahaan sejak 2007 hingga 2016.

Iskandar menegaskan bahwa penting untuk menyentuh pihak terkait dalam kasus ini, dan menyebutkan bahwa tokoh dengan inisial T mungkin keluar dari lingkungan yang terkait dengan alasan tertentu.

"Saat ini, tindakan Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus ini menjadi kunci penting," tambahnya.

Iskandar juga menegaskan bahwa meskipun seorang tokoh adalah seorang jenderal yang telah pensiun, namun dia tidak mungkin memengaruhi sebuah institusi.

"Dia hanya memiliki kekuatan terbatas, namun kami berharap Kejaksaan Agung tidak ragu-ragu dalam menindak pelaku korupsi," pungkasnya.

Kategori :