TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung, Lila Nasution, mengajak masyarakat untuk bersatu dalam memerangi kejahatan narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi penerus bangsa.
Ajakan perang terhadap kejahatan narkotika disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada Rabu, 29 Mei 2024.
"Mari kita bersama-sama melawan dan memerangi tindak pidana kejahatan narkotika yang berpotensi merusak generasi kita," ujar Kajari Belitung seperti dikutip dari Antara.
Menurut Lila, narkotika merupakan musuh tanpa wajah yang dapat menghancurkan masa depan bangsa. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat Beliting untuk berkolaborasi dalam memerangi kejahatan tersebut.
"Ilegal drugs merupakan ancaman serius bagi generasi kita. Oleh karena itu, kita perlu bersatu untuk menghentikan penyebarannya," tegas Kajari Belitung.
BACA JUGA:Forum Perparkiran Belitung Dibentuk Dinas Perhubungan
BACA JUGA:Pengurus PBSI Belitung Dilantik, Candra Agung Menjabat Ketua
Selain mengenai masalah peredaran gelap narkotika, Lila juga menyoroti masih banyak perkara atau permasalahan tindak pidana kesehatan terjadi di wilayah Kabupaten Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Belitung berhasil memusnahkan sejumlah barang bukti dari dua kasus narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk 422,765 gram sabu.
Tak hanya itu, Kejari Belitung juga memusnahkan barang bukti dari dua kasus kesehatan, seperti Tramadol sebanyak 2.070 butir dan Trihexypenidhyl sebanyak 1.400 butir.
Lila berharap, tindakan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini dapat mengurangi angka kejahatan, khususnya terkait narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Belitung.
"Dengan adanya pemusnahan ini, kami berharap wilayah Belitung akan menjadi lebih aman dari ancaman kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di masa mendatang," tutupnya.