Kuota Haji Sudah Penuh, Kemenag Imbau Hati-hati Soal Tawaran Berangkat dengan Visa Non-haji

Senin 06 May 2024 - 10:36 WIB
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengonfirmasi bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi telah terpenuhi. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau iklan perjalanan dengan visa non-haji yang tidak memerlukan antrean.

"Jamaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non-haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jamaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji," kata Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Minggu, 5 Mei.

Anna menegaskan hal ini mengingat banyaknya tawaran perjalanan dengan jenis visa selain visa haji, seperti visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, dan visa multiple. Dia menjelaskan bahwa kuota haji Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu haji reguler yang diatur oleh pemerintah dan haji khusus yang diatur oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Untuk tahun ini, kuota haji Indonesia adalah sebanyak 241.000 orang, terdiri dari 213.320 kuota untuk peserta haji reguler dan 27.680 kuota untuk haji khusus.

Bagi masyarakat Indonesia yang menerima undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) menetapkan bahwa mereka harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

BACA JUGA:Rizky Febian dan Mahalini Umumkan Rangkaian Prosesi Pernikahan, Pamer Foto-foto di Instagram

BACA JUGA:Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Masih dalam Keadaan Stres, Belum dapat Dimintai Keterangan

Sementara itu, PIHK yang mengirimkan warga negara Indonesia yang menerima undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi diwajibkan untuk melaporkan hal tersebut kepada Menteri Agama.

"Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non- haji tahun ini. Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi," ujar Anna.

Anna mengingatkan kepada masyarakat bahwa tahap pelunasan biaya haji telah berakhir. Saat ini, proses penerbitan visa jamaah sedang berlangsung.

Hingga akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jamaah calon haji reguler yang telah diterbitkan. Proses yang sama juga berlaku untuk jamaah calon haji khusus yang sedang dalam tahap penerbitan visa.

Jamaah calon haji reguler dijadwalkan akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada tanggal 12 Mei 2024, sementara jamaah calon haji khusus akan memulai perjalanan mereka ke Tanah Suci pada tanggal 23 Mei 2024.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 71.643 Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Penempatan di IKN

BACA JUGA:Bata Resmi Umumkan Berhenti Produksi, Setelah Alami Kerugian Selama 4 Tahun

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non-haji. Tahun lalu, banyak kasus jamaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," beber Anna.

Kategori :