Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Masih dalam Keadaan Stres, Belum dapat Dimintai Keterangan
Penampakan pelaku mutilasi di Ciamis-Tangkapan layar---
BELITONGEKSPRES.COM, CIAMIS - Pelaku pembunuhan mutilasi di Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan belum dapat dimintai keterangan setelah diamankan pasca kejadian.
Kasi Humas Polres Ciamis, AKP Magdalena, mengungkapkan bahwa saat ini TBD (50 tahun) masih belum memberikan jawaban ketika ditanya oleh penyidik.
"Izin itu masih didalami, soalnya ketika kita minta keterangan juga dia belum bisa jawab," ujarnya kepada awak media, Minggu 5 Mei 2024.
Dijelaskan bahwa Senin tanggal 6 Mei 2024, pelaku TBD akan menjalani pemeriksaan kejiwaannya.
"Rencananya hari Senin mau diperiksa psikiater," ungkapnya.
Kejadian mutilasi yang terjadi di Ciamis, Jawa Barat, menimpa seorang wanita berinisial Y (44 tahun) yang dimutilasi menjadi beberapa bagian oleh suaminya yang berinisial TBD (50 tahun) pada Jumat, 3 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 71.643 Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Penempatan di IKN
BACA JUGA:Bata Resmi Umumkan Berhenti Produksi, Setelah Alami Kerugian Selama 4 Tahun
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menyatakan bahwa tangan dan paha korban telah dimutilasi oleh pelaku.
"Tangan kiri kanan, kemudian paha bawah dipotong dua-duanya, dada bagian depan sampai perut sudah dipotong juga," katanya.
"Jadi bagian utuhnya itu hanya dada, badannya sendiri tangan kiri kanan, paha kiri kanan ke bawah. Itu bagiannya," tambahnya.
Diketahui bahwa suami yang diduga melakukan mutilasi terhadap istrinya terjadi di kawasan Sindangjaya, Rancah, Ciamis, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa dugaan mutilasi yang dilakukan oleh TBD (50 tahun) terhadap istrinya Y (44 tahun) memang benar adanya.
"Jadi pada hari ini Jumat tiga Mei dua ribu dua puluh empat diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," ujarnya.