Biadab, Gadis 15 Tahun Dipaksa Melayani 7 Pria, Diberi Minuman Keras

Minggu 05 May 2024 - 22:37 WIB
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.COM, SUNGAILIAT - Kasus yang menggemparkan di Kabupaten Bangka terungkap setelah seorang gadis berusia 15 tahun, sebut Melati melaporkan bahwa dia dipaksa oleh tujuh pria untuk melayani mereka. 

Dua dari pelaku tersebut telah Tim Kelambit Polres Bangka ditangkap, dan lima lainnya menyerahkan diri, sehingga semua tersangka kini telah berhasil diringkus. Para tersangka kini sedang diperiksa di Polres Bangka.

Pengungkapan dan Penangkapan

Kasus ini terungkap ketika Melati melapor ke Mapolres Bangka, mengungkapkan bahwa dia dipaksa dan diberi minuman keras oleh tujuh pria. Salah satu pelaku Whd, yang ironisnya adalah pacar Melati, sudah menikah. 

Perbuatan tindak asusila ini terjadi dua kali, pada tanggal 22 dan 24 April 2024, di lokasi yang berbeda. Penangkapan pelaku Whd dan Ek dilakukan oleh Tim Kelambit Polres Bangka pada tanggal 2 Mei 2024 tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Ancaman Serius Ekonomi Babel, 2 Pabrik Sawit Tutup Imbas Kasus Hukum

BACA JUGA:Korupsi Timah Guncang Industri Sawit di Babel, 5000 Orang Terdampak

Kedua pelaku persetubuhan anak di bawah tersebut diringkus Kanit Pidum Ipda Mario M Tambunan didampingin Kanit PPA Ipda Iqbal, yang terjun langsung bersama Tim Kelambit Polres Bangka. 

Pengakuan dan Penyerahan Diri

Pengakuan Whd, ia melakukan hubungan terlarang beberapa kali atas unsur suka sama suka dengan dalih pacaran. Whd juga pernah memberikan uang nominal ratusan ribu kepada melati selama menjalin hubungan.

"Ku pacaran kek die (aku sama dia pacaran). Ku siap untuk tanggungjawab," aku Whd kepada wartawan di Polres Bangka sembari berharap kasus tindak asulisa tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.

WHd yang telah beristri dan memiliki tiga orang anak ini tidak dapat menyangkal bahwa beberapa temannya juga terlibat dalam melakukan hubungan intim (hubungan terlarang) dengan Melati.

Setelah dua pelaku ditangkap oleh Tim Kelambit bersama Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, pada Kamis, 2 Mei 2024 lima pelaku lainnya pun mulai merasa was-was. Mereka takut perbuatannya terungkap.

BACA JUGA:14 Orang Jadi Tersangka Penambangan Timah Ilegal, Tindakan Tegas Polda Babel

BACA JUGA:Pemprov Babel Targetkan Bagi Hasil Timah 1 Triliun, 1.000 Pekerja Smelter Kena PHK

Kategori :