BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menunjukkan sikap tegasnya terhadap skandal dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah periode tahun 2015-2022.
Penegakan hukum yang berpihak pada keadilan menjadi fokus utama, dengan ancaman pemecatan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi timah tersebut.
Penjabat Gubernur Babel, Safrizal ZA, dengan tegas menyatakan bahwa siap untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata niaga timah.
"Kepala dinas yang terlibat atau pun ASN yang menjadi tersangka akan kita berhentikan langsung karena mereka yang berbuat itulah yang akan bertanggung jawab dan proses ini terus berjalan," tegasnya, Rabu 24 April 2024.
Meskipun tidak memiliki kewenangan langsung dalam penegakan hukum, Safrizal menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk menemukan kebenaran dalam kasus ini.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Sinyal Tersangka Kluster Pemda Babel
BACA JUGA:Upaya Pemulihan Aset Kasus Korupsi Timah, Jampidsus: Tanggung Jawab Korporasi
"Meski dirinya tidak bisa masuk wilayah penegakan hukum, namun sebagai pejabat daerah dirinya akan membantu Kejagung menemukan kebenaran dan bukti-bukti yang dicari," ujarnya.
Langkah-langkah konkret juga telah diambil dengan kedatangan Tim Jampidsus serta Kepala Badan Penerangan Aset dari Kejagung RI ke Pemprov Babel untuk mendengar masukan langsung dari Forkopimda terkait penanganan kasus korupsi timah yang sedang berlangsung.
Pj Gubernur Babel kembali menegaskan bahwa meskipun ia tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, sebagai pejabat daerah, ia akan memberikan dukungan kepada Kejagung untuk menemukan kebenaran dan bukti yang diperlukan.
"Kejaksaan Agung datang ke Babel untuk mendapatkan masukan dari Pemerintah Provinsi, pasti ada kebijakan tertentu yang mereka ingin terapkan meskipun kontroversi mungkin terjadi. Hal ini merupakan bagian dari proses penyelesaian yang sedang dibahas," katanya.
"Perkara ini masih berlangsung, namun saya pastikan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi jalannya pemerintahan karena ini berkaitan dengan sistem bukan individu. Bahkan jika terjadi pergantian Gubernur atau Sekretaris Daerah, proses tersebut akan tetap berlanjut," tegas Safrizal.