KPU Beltim Buka Lowongan PPK dan PPS Pilkada 2024, Segini Honorarium Per Bulan

Rabu 24 Apr 2024 - 22:41 WIB
Reporter : Diskominfo SP Beltim
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Pada tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali membuka lowongan pendaftaran penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Seperti pada Pemilihan Umum 2024 sebelumnya, KPU Kabupaten Beltim akan merekrut sebanyak 35 orang PPK untuk mengabdi di 7 kecamatan dan 117 orang PPS untuk bertugas di 39 desa.

Asrikhah, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Beltim, mengungkapkan bahwa pendaftaran PPK dibuka secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa, 26 April 2024. 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU RI. KPU Beltim membutuhkan pendaftar setidaknya dua kali lipat dari kebutuhan yang ada.

"Minimal 6 orang pendaftar diperlukan untuk PPS di setiap desa dan 10 orang pendaftar untuk PPK di setiap kecamatan," kata Asrikhah saat Pembukaan Sosilisasi Tahapan Pilkada dan Pembentukan Ad Hoc untuk Pilkada Tahun 2024 di Rumah Makan Vega Manggar, Selasa 23 April.

BACA JUGA:KPU Beltim Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Tahapan Pilkada 2024

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan Siswa SMAN 1 Manggar, 3 Siswa Terbaik Program IPA dan IPS Angkatan 41

Para pelamar PPK dan PPS yang terpilih melalui seleksi tertulis dan wawancara akan bertugas selama kurang lebih 8 bulan sepanjang tahapan Pilkada, dimulai dari Mei 2024 hingga Januari 2025.

Honorarium untuk para penyelenggara tersebut mengikuti standar yang berlaku, dengan Ketua PPK menerima Rp 2,5 juta per bulan dan anggota PPK sebesar Rp 2,2 juta per bulan. "Sementara itu, Ketua PPS akan menerima Rp 1,5 juta per bulan dan anggota PPS Rp 1,3 juta per bulan," jelasnya.

Ketua KPU Beltim Marwansyah pada kesempatan yang sama menegaskan bahwa pendaftaran PPK akan ditutup pada 29 April mendatang. Dia mendorong seluruh warga yang memenuhi syarat dan memiliki minat untuk segera mendaftarkan diri.

Kata Marwansyah, para PPK dan PPS yang sudah berpengalaman dari Pemilu Februari 2024 lalu memang memiliki peluang besar untuk kembali bertugas pada Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Kabar Baik Bagi Honorer Beltim, Pemkab akan Rekrut 1.468 Formasi ASN 2024

BACA JUGA:Bupati Beltim Siap Mutasi Para Pejabat Akhir Bulan Ini

Namun, dia memberikan perhatian khusus pada regenerasi, terutama bagi anak muda yang ingin mendapatkan pengalaman sebagai penyelenggara Pilkada tahun ini.

"Pengalaman tetap menjadi faktor penilaian, namun lowongan ini bukan hanya untuk satu orang, dengan lima posisi PPK dan tiga posisi PPS. Kami akan mempertimbangkan beragam faktor dalam proses seleksi," ujar Marwansyah.

Kategori :