Tampung dan Olah Timah Ilegal, Aloy Ditangkap Polres Belitung

Kamis 21 Mar 2024 - 22:34 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

Seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan, penggerebekan diduga terkait kasus timah di rumah Edi Kodri dilakukan tim gabungan sekira pukul 9 malam.

BACA JUGA:Masjid At-Taqwa Dusun 3 Pelataran Pilang Bagikan 135 Paket Sembako

BACA JUGA:Target Realisasi 2024, Dishub Belitung Optimis Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Tercapai

Penggeledahan atas dugaan aktivitas penambangan pasir timah yang dilakukan Edi Kodri alias Buyung dalam IUP OP PT Timah Tbk di lokasi perusahaan sawit PT Rebinmas Jaya.

Diduga hasil penambangan tidak disetorkan Buyung kepada PT Timah Tbk. Kemudian semua temuan barang bukti di TKP tersebut disita dan langsung dibawa ke Polres Belitung untuk diamankan.

Tim Gabungan yang terlibat dalam penggerebekan terdiri dari Sat Reskrim Polres Belitung, Unit Tipidter Polres Belitung, Wadanki 1 Yon B Por, Unit Krimsus Polda Babel, Seksi Intelmob, Personil Yon B Pelopor Sat Brimob.

Kategori :