BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Igor Dirgantara, seorang pengamat politik yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), mengimbau pemerintah untuk bersikap humanis terhadap kelompok massa yang berencana menggelar demonstrasi menolak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pemerintah sikapnya ya misalnya tidak melakukan tindakan tindakan represif, tetap harus mengayomi," ujar Igor saat dihubungi ANTARA, Senin.
Igor menyatakan bahwa kemungkinan pergerakan massa turun ke jalan untuk menolak hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang ada.
Namun, untuk mencegah terulangnya peristiwa bentrok antara massa dan kepolisian seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, Igor menekankan pentingnya bagi pihak demonstran untuk tidak bersikap anarkis.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul Rekapitulasi Suara Pilpres di 32 Provinsi
BACA JUGA:Gugat Kecurangan Pilpres 2024, Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara
Hal ini dianggap krusial untuk menghindari eskalasi konflik di tengah demonstrasi yang berpotensi berujung pada bentrokan antara massa dan kepolisian.
"Masyarakat menyikapi hasil rekapitulasi harus melakukannya dengan tertib, tidak anarkis. Karena tindakan anarkis pasti akan disikapi dengan tindakan yang sifatnya pengamanan," tukas dia.
Igor bahkan menganjurkan agar masyarakat yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi untuk menggugatnya melalui jalur hukum yang tersedia, seperti Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misal perselisihan suara pasti jalurnya di MK kemudian kalau pelanggaran di Bawaslu dan kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya gelombang massa yang berpotensi turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu.
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Sebut Tren Kenaikan Mudik Lebaran Sebesar 71,7 Persen
BACA JUGA:Anggota DPR RI Komisi XI Imbau Masyarakat Tidak Tergoda Pinjol Jelang Lebaran
Gelombang massa ini diperkirakan akan muncul sepanjang proses pemilu, bahkan setelah hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai.
"Saya sampaikan skalanya masih kecil dan memang kecil menuju sedang," beber dia saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat 15 Maret.