Pemerintah Pertimbangkan Kembali Sistem Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

Presiden Prabowo Subianto berjalan menggunakan hak pilihnya di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). -Biro Pers Sekretariat Presiden-Muchlis Jr

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung ke pemilihan oleh DPRD. Salah satu alasan yang diangkat adalah efisiensi anggaran, yang mungkin lebih rendah jika pilkada dilakukan melalui perwakilan DPRD daripada secara langsung.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengungkapkan bahwa pemilihan melalui DPRD bisa saja lebih ekonomis. Namun, dia juga menekankan perlunya kajian lebih lanjut untuk menentukan seberapa besar penghematan yang dapat dicapai. 

"Kami belum memiliki angka pasti, dan ini perlu dianalisis lebih dalam," ujarnya saat ditemui di Jakarta pada 18 Desember.

Agus menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung memerlukan anggaran untuk penyelenggaraan oleh KPU, pengawasan oleh Bawaslu, serta pengamanan dari TNI dan Polri. Di sisi lain, anggaran untuk pemilihan yang dilakukan oleh DPRD masih belum dapat dipastikan. 

BACA JUGA:MUI Dorong Pemerintah Rumuskan Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak

BACA JUGA:MK Jadwalkan Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024 Pada 8 Januari 2025

Dia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pilkada langsung memberikan beban signifikan pada APBD, dengan contoh pemilihan gubernur di Sumatera Utara yang menghabiskan sekitar Rp 1 triliun, sedangkan total APBD Sumut hanya Rp 14 triliun. "Angka itu sangat besar dan perlu diteliti lebih lanjut," tambahnya.

Instabilitas Politik

Di sisi lain, pengamat politik Saiful Mujani memperingatkan bahwa mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD dapat mengakibatkan instabilitas politik. Ia mencatat bahwa situasi ini mirip dengan pemilihan presiden yang dilakukan oleh MPR, yang pernah berujung pada penggulingan Gus Dur di tengah jalan.

Mujani berargumen bahwa pemilihan langsung oleh rakyat dapat mencegah terjadinya ketidakstabilan tersebut. "Setelah presiden dipilih oleh rakyat, stabilitas politik meningkat. Ini adalah fakta yang tidak bisa diabaikan," katanya. 

Dia juga berpendapat bahwa memilih kepala daerah secara langsung adalah kunci untuk menciptakan stabilitas politik, sedangkan pemilihan oleh DPRD dapat menciptakan ketergantungan yang berisiko.

BACA JUGA:Mendikdasmen dan Kemendes PDT Kolaborasi Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

BACA JUGA:Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertaubat, Diminta Kembalikan Uang Negara Secara Diam-diam

"Jika DPRD ingin memberhentikan kepala daerah, mereka bisa melakukannya kapan saja sesuai dengan kepentingan mereka, yang tentunya akan mengganggu stabilitas politik. Padahal, stabilitas sangat penting untuk pembangunan daerah," jelas Mujani.

Alternatif untuk Biaya Mahal

Mujani juga menekankan bahwa alih-alih mengubah sistem pemilihan, sebaiknya pemerintah mencari solusi untuk menekan biaya dan meminimalisir korupsi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan