"Untuk kepentingan penyidikan terhadap kedua tersangka, penyidik telah melakukan tindakan penahanan selama 20 hari kedepan mulai dari 05 Maret 2024 sampai dengan 24 Maret 2024 di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan," pungkasnya.
Kategori :
Terkait
Minggu 24 Nov 2024 - 19:51 WIB
Akademisi Sebut Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal Tanpa UU Perampasan Aset
Jumat 15 Nov 2024 - 21:56 WIB
Kasus Korupsi Impor Gula: Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Semua Mendag Era Jokowi
Kamis 14 Nov 2024 - 22:55 WIB
Budi Gunawan Tanggapi Desakan untuk Periksa Budi Arie dalam Kasus Judi Online
Selasa 12 Nov 2024 - 23:13 WIB
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Jangan Ada Main Proyek di Kementerian Agama
Senin 11 Nov 2024 - 20:52 WIB
Presiden Sebagai Panglima Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
Kamis 28 Nov 2024 - 16:30 WIB
Ungkapan Haru Pasangan BEBUAT Usai Pilkada Beltim 2024, Ini Kata Burhanudin dan Ali Reza
Kamis 28 Nov 2024 - 16:46 WIB
Tragedi Kotak Kosong di Bangka Belitung
Kamis 28 Nov 2024 - 14:24 WIB
Hasil Pilkada Beltim 2024: Pasangan BEKAWAN Ungkapkan Rasa Syukur atas Kemenangan
Kamis 28 Nov 2024 - 17:14 WIB
Simulasi, Pasukan PHH Lanud H.AS Hanandjoeddin Sigap Halau Massa Pendemo
Kamis 28 Nov 2024 - 21:51 WIB
Pengasuh Panti Asuhan di Belitung Dituntut 20 Tahun Penjara, Keluarga Tidak Terima
Terkini
Kamis 28 Nov 2024 - 23:42 WIB
Huawei Pepet Samsung di Pasar Ponsel Lipat, Tunjukkan Pertumbuhan Signifikan
Kamis 28 Nov 2024 - 23:28 WIB
Pengakuan Helena Lim di Sidang Korupsi Timah: Tak Terlibat Bisnis, Justru Terjerat
Kamis 28 Nov 2024 - 23:25 WIB
Awas! 55 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM
Kamis 28 Nov 2024 - 23:17 WIB
Kunjungi Belitung, Kepala Dinas Sejarah TNI AD Dorong H.AS Hanandjoeddin Jadi Pahlawan Nasional
Kamis 28 Nov 2024 - 23:05 WIB