Tersangka Korupsi Lapangan Bola Melawan, Lurah Paal Satu Ajukan Gugatan Praperadilan

Senin 18 Mar 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

"Untuk kepentingan penyidikan terhadap kedua tersangka, penyidik telah melakukan tindakan penahanan selama 20 hari kedepan mulai dari 05 Maret 2024 sampai dengan 24 Maret 2024 di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan," pungkasnya.

Kategori :