KPK Mengajak Polri Memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi yang Anjlok Selama 5 Tahun

Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan di Mabes Polri pada Rabu (8/1)-Syahrul Yunizar-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengundang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bersama-sama berupaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. 

Ajakan ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 8 Januari, di mana pimpinan KPK dan Polri membahas berbagai isu, termasuk IPK yang menjadi sorotan utama.

Setyo mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi IPK Indonesia yang terus menurun selama lima tahun terakhir, dengan angka saat ini stagnan di 34 sejak 2020. Dia menegaskan perlunya perbaikan, mengingat IPK mencerminkan persepsi publik terhadap tingkat korupsi di negara ini.

"Salah satu fokus kami adalah menemukan cara untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi yang selama ini menunjukkan angka yang kurang menggembirakan," kata Setyo kepada media. Dia menambahkan bahwa perbaikan IPK adalah tanggung jawab KPK, namun semua Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polri, memiliki peran penting dalam upaya ini. Dengan adanya Kortas Tipidkor, Setyo percaya bahwa Polri memiliki komitmen untuk membantu memperbaiki IPK.

BACA JUGA:Kasus Vonis Bebas Korupsi Ronald Tannur, 2 Hakim Mengembalikan Uang Suap

BACA JUGA:Jenazah Nurul Qomar Akan Dikebumikan di TPU Carang Pulang pada 9 Januari

Dia mengajak Polri untuk bersama-sama mencari solusi dan berkontribusi terhadap peningkatan IPK, yang memiliki dampak signifikan baik di tingkat nasional maupun internasional. "IPK ini diukur dengan berbagai indikator, dan jika kita bekerja sama untuk meningkatkannya, kita berharap dapat meraih hasil yang lebih baik," pungkasnya. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan