Kasus Medis Langka di Belitung, RSUD Tegaskan Transfusi Darah Sudah Sesuai SOP

Manajemen RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung mengadakan konferensi pers pada Sabtu (15/3/2025)-Reza/BE-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus medis langka terjadi di Belitung. Seorang pasien di RSUD Dr H Marsidi Judono mengalami perubahan golongan darah dari B Rh+ menjadi A Rh+ sebelum akhirnya meninggal dunia.
Menanggapi isu liar pasien meninggal dunia karena kesalahan transfusi darah tersebut, manajemen RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung mengadakan konferensi pers pada Sabtu (15/3/2025).
Direktur RSUD Marsidi Judono Kabupaten Belitung, dr Ratih Lestari Utami, menegaskan bahwa seluruh prosedur transfusi darah telah sesuai standar operasional (SOP).
Pasien awalnya datang ke IGD pada 10 Februari 2025 sekira pukul 18.15 WIB. Keluhannya demam sejak satu minggu sebelum masuk rumah sakit, disertai lemas dan mual.
BACA JUGA:Persiapan Kejurnas 2025, Perbasi Belitung Mulai Panggil Atlet
Sebelumnya pasien sudah telah menjalani pemasangan Water Sealed Drainage atau WSD di rumah sakit lain pada tanggal 2 Februari 2025 untuk mengeluarkan cairan pleura.
Saat diperiksa di IGD, ditemukan adanya rembesan cairan di lokasi pemasangan WSD. Secara klinis, kondisi pasien tampak menguning, serta muncul bercak-bercak perdarahan tipis di bawah kulit pada beberapa bagian tubuh, seperti lengan, dada, dan perut.
"Pasien menjalani pemeriksaan radiologi (Rontgen dada), dan hasilnya menunjukkan adanya penumpukan cairan di paru-paru sebelah kanan serta pembesaran jantung," jelas dr Ratih kepada wartawan.
Ia melanjutkan, pasien dipindahkan ke Ruang Rawat pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 11.11 WIB dan direncanakan menjalani transfusi darah sebanyak 1 labu per 24 jam.
BACA JUGA:Momentum Ramadan, BNNK Belitung Berbagi Bersama Kepada Masyarakat
Petugas kemudian mengambil sampel darah pasien sesuai prosedur, mencatat nama serta nomor rekam medis, lalu menyerahkannya kepada keluarga bersama form pengantar untuk dibawa ke PMI.
Setelah dilakukan pemeriksaan golongan darah, hasilnya menunjukkan pasien bergolongan darah B Rh Positif, yang cocok dengan darah pendonor.
"PMI (Belitung) kemudian memberikan darah tersebut kepada keluarga pasien untuk dibawa ke rumah sakit dan diserahkan kepada petugas ruangan," terang Direktur RSUD Marsidi Judono.
Selanjutnya, petugas ruangan menerima dan memeriksa kantong darah pendonor, mencocokkan nomor kantong dengan identitas pasien, termasuk nama dan rekam medis, sebelum membawanya ke pasien.