DPRD Babel Pastikan Minyakita Sesuai Takaran, Konsumen Tak Perlu Khawatir!

Tim di Babel melakukan pengukuran ulang isi minyak goreng Minyakita kemasan 1 dan 2 liter untuk memastikan isi sesuai ukuran yang tertera dalam kemasan--(Antara/Elza Elvia)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Isu terkait dugaan pengurangan isi minyak goreng bersubsidi Minyakita sempat membuat masyarakat Bangka Belitung (Babel) resah.
Namun, DPRD Provinsi Kepulauan Babel bergerak cepat dengan memastikan bahwa isi Minyakita sudah sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke distributor di Pangkalpinang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Tim Satgas Pangan Polda.
“Beberapa hari lalu, kami melakukan pengukuran ulang untuk memastikan isi Minyakita ukuran satu dan dua liter sesuai dengan yang tertera di kemasan. Hasilnya, tidak ada pengurangan, semuanya pas,” ujar Eddy, dilansir dari Antara, Sabtu (15/3/2025).
BACA JUGA:Cegah Kecurangan Terulang, Mendag Perketat Pengawasan Produksi Minyakita
Klarifikasi Isu yang Beredar
Pengecekan ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang menyebutkan adanya dugaan kecurangan dari pabrik atau distributor yang mengurangi isi kemasan. DPRD Babel ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk sesuai dengan yang mereka beli.
“Langkah ini kami ambil agar masyarakat tidak perlu khawatir. Setelah dicek, Minyakita yang beredar di Babel tidak ada masalah, ukurannya sudah sesuai,” tambahnya.
Menurut Eddy, selama ini banyak konsumen yang hanya membeli tanpa mengecek ulang berat atau volume minyak dalam kemasan. Hal ini membuat isu pengurangan isi semakin meresahkan.
“Kalau dalam satu liter dikurangi 0,2 mililiter, mungkin tidak terlalu terasa bagi konsumen, tetapi bagi pabrik jumlah itu bisa menghasilkan keuntungan besar. Karena itu, kami antisipasi dengan pengecekan langsung,” jelasnya.
BACA JUGA:DPR Kritik Pengawasan Satgas Pangan, Desak Polri Usut Kecurangan Minyakita
Harga Minyakita Masih Sesuai HET
Selain memastikan isi kemasan, DPRD Babel juga mengecek harga jual Minyakita di pasaran. Hingga saat ini, harga masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter dan Rp31.400 untuk kemasan dua liter.
Meski demikian, ada kemungkinan sedikit perbedaan harga di beberapa wilayah akibat biaya distribusi. Namun, DPRD memastikan tidak ada kenaikan harga yang signifikan.
“Masyarakat tidak perlu beralih ke minyak goreng lain yang lebih mahal, karena Minyakita masih tersedia dengan harga yang sesuai ketentuan,” tegas Eddy.
Stok Minyakita Aman Jelang Lebaran