BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Jefry Romdonny, seorang anggota Komisi XI DPR, menyerukan kepada masyarakat untuk tidak tergoda oleh pinjaman online (pinjol), terutama mengingat bahwa kebutuhan akan meningkat menjelang hari raya Idul Fitri.
"Pinjol ilegal marak menjamur dan masyarakat harus jeli melihatnya. Jangan sampai tergoda dan terjerumus," beber Jefry kepada wartawan, Senin, 18 Maret 2024.
Pada prinsipnya, pinjaman online (pinjol) memiliki manfaat yang positif bagi penggunanya yang memiliki pemahaman tentang keuangan.
Pinjol, atau yang dikenal juga sebagai financial technology (fintech), adalah bentuk usaha yang bertujuan menyediakan layanan keuangan melalui penggunaan perangkat lunak dan teknologi modern.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Jamin Stabilitas dan Ketersediaan Bahan Pokok Hingga Lebaran
BACA JUGA:Prediksi Cuaca BMKG Pekan Pertama Ramadan, Awas Potensi Hujan Petir
Tujuannya adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap produk-produk keuangan dan menyederhanakan proses transaksi.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, banyak pinjol ilegal yang menawarkan "keistimewaan" hingga kemudahan yang pada akhirnya menjerat konsumen dengan bunga yang memberatkan.
Pinjol ilegal tersebut tidak diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.
Jefry juga menyoroti masalah potensi peredaran uang palsu di tengah meningkatnya pertukaran uang menjelang hari raya. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memprioritaskan penukaran uang di bank-bank terdekat.
BACA JUGA:Kemenkes Buka Ribuan Beasiswa Anak Teladan, Khusus untuk Tenaga Kesehatan
BACA JUGA:PPN Akan Naik Sebesar 12 Persen, Politisi PDIP Sebut 'Jalan Pintas Tidak Kreatif!'
Sebagai politisi dari Fraksi Partai Gerindra, Jefry menegaskan komitmennya untuk terus mendorong OJK dan lembaga perbankan dalam menjalankan fungsinya dengan baik.
“Kami tetap lalukan pengawasan. Kedepan kami lihat pelaksanaannya. Kalau ditemukan yang tidak sesuai kami sampaikan. Demi menjaga kepuasaan masyarakat,” pungkas Jefry.