BELITONGEKSPRES.COM, Partai Garuda telah mengambil tindakan tegas terhadap Devara Putri Prananda setelah terlibat dalam kasus pembunuhan. Partai tersebut telah mencabut kartu tanda anggota (KTA) Devara dari keanggotaannya dalam partai.
"Sudah dicabut (KTA-nya). Kalau jadi caleg otomatis harus menjadi anggota, karena berdasarkan UU Pemilu, syarat menjadi caleg harus anggota partai politik," ujar Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi saat dikonfimasi JawaPos.com, Senin 4 Maret.
Teddy menjelaskan bahwa Devara bukanlah kader organik Partai Garuda, melainkan hanya seorang anggota biasa. Devara bergabung dengan Garuda karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat IX.
"Saya mau sampaikan bahwa tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan dan program partai politik," ungkap Teddy.
BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, Presiden Jokowi Pastikan Harga BBM Tidak Akan Naik
BACA JUGA:Kominfo Gelar Literasi Digital Keuangan Syariah, Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah
Sebelumnya, Devara Putri Prananda (DP) dan kekasihnya Didot Alfiansyah (DA) diduga menjadi dalang di balik pembunuhan yang direncanakan. Keduanya disebut telah menyewa seorang pembunuh bayaran yang dikenal dengan inisial MR, untuk menjalankan aksi pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri.
Informasi yang dikumpulkan mengungkap bahwa pembunuhan tersebut dipicu oleh konflik asmara. Didot, yang berpacaran dengan Devara Putri, juga terlibat dalam hubungan selingkuh dengan Indriana pada saat yang sama.
Keterangan ini disetujui oleh Kanit 1 Ranmor pada Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, AKP Luhut Sitorus.
"Awal pacaran dengan DP, kemudian 7 bulan terakhir pacaran sama korban. Karena korban sering dugem, pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang 'saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini'," ucap Luhut,
BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Curiga Penggelembungan Suara PSI Melambung
BACA JUGA:75.000 Satpol PP Berpeluang jadi ASN
"Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya nggak mau dia ada di dunia ini," tambah Luhut menirukan ucapan DP.
Akibat pernyataan tersebut, Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP) diduga menyewa MR untuk melakukan pembunuhan terhadap Indriana. MR dijanjikan imbalan sebesar Rp 50 juta untuk melaksanakan aksi tersebut. Kejadian pembunuhan terjadi di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Februari yang lalu.