75.000 Satpol PP Berpeluang jadi ASN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan arahan pada HUT Ke-74 Satpol PP di Padang, Sumatera Barat, Minggu, 3 Maret 2024 - Antaranews.com---

BELITONGEKSPRES.COM, Personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang belum menjadi aparatur sipil negara (ASN) mendapat kabar baik dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian. 

Ia mengatakan bahwa ada kesempatan bagi lebih dari 75.000 personel Satpol PP yang belum menjadi ASN untuk menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kami bekerja sama dengan Kemenpan RB untuk memberikan kesempatan kepada rekan-rekan Satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK,” ucap Mendagri Tito Karanavian, Minggu 3 Maret 2024.

Mendagri Tito Karanavian menyampaikan hal itu pada acara peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang diadakan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ia mengungkapkan bahwa saat ini ada 105.872 personel Satpol PP. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 29.000 personel yang sudah menjadi ASN, sisanya masih berstatus tenaga non-ASN.

BACA JUGA:Jadwal Awal Puasa Ramadhan 2024, Versi NU, Muhammadiyah dan Kemenag

BACA JUGA:Viral Buah Salak Impor Berisi Sabu, Benarkah Modus Baru Penyelundupan Narkoba?

Menurutnya, sebelumnya pemerintah hanya mengutamakan guru dan tenaga kesehatan untuk dijadikan PPPK. Sedangkan tenaga administrasi yang bersifat umum sangat terbatas dan harus mengikuti tes.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya keras dan menjelaskan bahwa Satpol PP dan Satlinmas tidak sama dengan tenaga umum biasa.

“Personel Satpol PP dan Satlinmas adalah tenaga-tenaga yang memiliki keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum,” katanya.

Berdasarkan penjelasan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan peluang bagi tenaga Satpol PP yang bukan ASN untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK di masa depan.

Ia mengimbau agar setiap kepala daerah segera menghitung jumlah anggota Satpol PP, termasuk menilai kemampuan dan keahliannya untuk diajukan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan