Kelima, memperluas jangkauan perbankan syariah agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, serta menyediakan program pembiayaan syariah untuk UMKM agar mereka tidak terjebak dalam pinjaman berbasis riba.
Keenam, meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi umat dengan mengembangkan program pelatihan kewirausahaan berbasis syariah bagi generasi muda, mendorong investasi pada sektor riil yang menciptakan lapangan kerja, seperti pertanian, perikanan, dan industri kreatif, serta meningkatkan daya saing produk lokal melalui inovasi dan digitalisasi bisnis.
Ketujuh, mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan keberlanjutan melalui perbaikan yang dilakukan.
Hal itu antara lain dengan mendorong kebijakan ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, memperkuat sektor pertanian dan pangan berbasis prinsip syariah agar Indonesia lebih mandiri dan tidak bergantung pada impor, serta mengembangkan ekowisata berbasis syariah sebagai sumber pendapatan yang menjaga kelestarian alam.
BACA JUGA:Membangun Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Terbuka di Indonesia
Semangat Nuzulul Qur’an dalam bulan suci Ramadhan harus menjadi inspirasi untuk membangun ekonomi Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan penuh berkah. Dengan menerapkan nilai-nilai Qur’ani dalam sistem ekonomi, diharapkan Indonesia dapat keluar dari jerat kemiskinan, memperkuat sektor halal, dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Saatnya Indonesia bangkit dengan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
*) Dr M Lucky Akbar SSos MSi adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi