Ekonom Usulkan Pengembangan Ekonomi Syariah Masuk Proyek Strategis Nasional dalam RKP dan RAPBN 2026
Ekonom dan Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina Handi Risza menjadi pembicara dalam webminar INDEF yang diikuti dari Jakarta, Jumat (27/12/2024)-Uyu Septiyati Liman-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Ekonom dan Wakil Rektor Bidang Pengelolaan Sumber Daya Universitas Paramadina, Handi Risza, mengusulkan agar pengembangan ekonomi syariah dimasukkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN 2026.
Menurutnya, hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen dalam lima tahun mendatang, sesuai dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ekonomi syariah perlu dijadikan program unggulan dan proyek strategis nasional. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek, apakah itu berupa pengembangan destinasi wisata atau kawasan ekonomi khusus,” ujar Handi Risza dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh INDEF, yang diikuti dari Jakarta pada Jumat.
Handi juga menekankan pentingnya penambahan jumlah bank syariah BUMN di Indonesia, selain Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di sektor-sektor prioritas. Ia juga mengusulkan pemberian insentif khusus untuk pelaku ekonomi syariah dan penguatan kelembagaan keuangan syariah untuk mendukung pertumbuhannya.
BACA JUGA:Konsumsi Tidak Berkurang, Konsumen Bergeser ke Rokok Ilegal, Bukti Kenaikan Cukai Belum Efektif
BACA JUGA:Alokasi KUR 2025 Ditargetkan Rp300 Triliun, Diharapkan Jangkau 2 Juta Debitur Baru
Menurut Handi, perkembangan ekonomi syariah harus sejalan dengan tren yang berkembang di masyarakat dan bukan semata-mata inisiatif pemerintah. "Pengembangan ini harus melibatkan sinergi antara masyarakat, akademisi, komunitas, institusi keuangan, dan kebijakan pemerintah yang mendukung dengan regulasi yang tepat," tambahnya.
Ia percaya bahwa untuk mengintegrasikan ekonomi dan keuangan syariah dalam sistem pembangunan ekonomi nasional, perlu ada upaya untuk menghilangkan dikotomi antara ekonomi syariah dan konvensional. Ekonomi syariah, menurutnya, harus menjadi bagian integral yang memperkuat stabilitas ekonomi makro Indonesia.
Handi juga menyarankan agar pemerintah memastikan kesiapan masyarakat, baik sebagai nasabah maupun penyedia jasa keuangan, serta mempersiapkan infrastruktur yang mendukung, termasuk regulasi, sarana transaksi, dan lembaga riset keuangan. Skema pembiayaan syariah, baik untuk sektor publik maupun non-publik, perlu diperluas dan diperdalam untuk mengikuti perkembangan sektor pembiayaan saat ini.
"Ekonomi syariah dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang pada akhirnya akan membawa kita menuju status negara maju," ujarnya menutup. (ant)