Bawaslu Beltim Tanggapi Tuduhan Kecurangan Pilkada di MK, Komitmen Jaga Integritas Demokrasi

Jumat 10 Jan 2025 - 21:13 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Yudiansyah

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Danny Sugara memberikan tanggapan tegas terkait salah satu dalil dalam sengketa Pilkada 2024 yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam dalil tersebut, disebutkan adanya tuduhan kecurangan oleh penyelenggara Pemilu, termasuk dugaan Ketua Bawaslu Beltim memberikan uang dan mengarahkan jajaran pengawas di Kecamatan Gantung untuk memilih calon tertentu.  

Dalam pernyataannya, Ketua Bawaslu Beltim menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK. Sebagai warga negara yang baik, harus harus menghormati proses hukum tersebut.

"Tentunya kita menghormati proses hukum. Keputusan MK nantinya akan menjadi jalan terbaik untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap hasil Pemilu,” ujar Danny kepada Belitong Ekspres, Jumat 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Risma dan Gus Hans Minta MK Diskualifikasi Paslon Khofifah-Emil

Terkait tuduhan kecurangan tersebut, ia menampik dengan tegas dan mengajak semua pihak untuk melakukan pengecekan langsung kepada seluruh jajaran pengawas di Kecamatan Gantung, yang terdiri dari 43 Pengawas TPS, 7 PKD, dan 3 Panwaslucam.  

"Silakan periksa (cek) satu per satu, bahkan hingga ke 192 pengawas TPS se-Beltim. Tanyakan apakah benar saya memberikan uang atau mengarahkan mereka untuk memilih calon tertentu," ujar Danny.

"Saya sangat yakin hal seperti itu tidak terjadi, karena tindakan semacam itu adalah sesuatu yang paling saya hindari. Melakukan itu sama saja dengan menghancurkan cita-cita dan kehormatan demokrasi," tegasnya.

Danny juga menekankan bahwa integritas merupakan prinsip utama yang selalu ia tanamkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Beltim demi menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu.  

BACA JUGA:Sengketa PHPU Pilkada Beltim 2024, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Siap Hadapi Sengketa di MK

Pasalnya, kesuksesan Pemilu tidak hanya diukur dari kelancaran dan kondusivitas penyelenggaraannya, tetapi juga dari adanya kepercayaan publik terhadap hasil yang dicapai.

"Bahkan jika ada gugatan di MK, hal itu juga menjadi bagian dari proses yang baik agar masyarakat merasa puas dengan keputusan yang diambil,” tambahnya.  

Danny mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses demokrasi dengan baik agar pemimpin yang terpilih benar-benar mendapat legitimasi dan dukungan masyarakat.  

“Dengan dukungan masyarakat, pemimpin terpilih nantinya akan lebih mudah menjalankan pembangunan untuk Belitung Timur yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Bandar 14 Kg Ganja Diamankan

Kategori :