Pilkada Beltim 2024, Kamarudin Muten dan Khairil Anwar Daftar ke KPU Rabu

Ketua DPC PDI Perjuangan Beltim, Fezzi Uktolseja--

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Pasangan calon Bupati Beltung Timur (Beltim) Kamarudin Muten dan calon Wakil Bupati Khairil Anwar memastikan akan mendaftarkan diri ke KPU pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.

Mereka mendaftarkan diri sebagai pasangan calon di Pilkada Beltim 2024 kala didampingi seluruh partai politik pengusung dan simpatisan yang dijadwalkan berangkat dari kantor Baguna PDI Perjuangan.

"(Pendaftaran) kami sudah lapor ke KPU untuk pendaftaran hari Rabu jam 08.00 wib dan titik kumpulnya nanti di kantor Baguna di Desa Padang," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Beltim, Fezzi Uktolseja saat dikonfirmasi Belitong Ekspres, Senin 26 Agustus 2024.

Fezzi Uktolseja mengatakan, sebelum pendaftaran, mereka bersama seluruh partai politik pengusung akan bertemu dan mempersiapkan berkas pencalonan yang disyaratkan KPU.

"Kami akan mengumpulkan partai koalisi dan besok kami akan ada rapat untuk mempersiapkan berkas-berkas sehingga nantinya begitu sampai ke KPU, mudah-mudahan tidak perlu bolak balik karena sudah lengkap," jelas Fezzi.

BACA JUGA:KPU Beltim Bersiap Jelang Pendaftaran Calon Pilkada 2024, Ingatkan Kelengkapan Syarat Pencalonan

BACA JUGA:Dandim Belitung Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Ditanya lebih jauh seputar kesiapan berkas pencalonan pasangan Kamarudin Muten dan Khairil Anwar di Pilkada Beltim, Fezzi memastikan sejauh ini belum ada kendala berarti.  "Jadi sampai hari ini, mudah-mudahan tidak ada masalah dan bisa berjalan dengan lancar," kata Fezzi. 

Soal konsep keberangkatan menuju KPU untuk pendaftaran, Fezzi mengaku masih belum mau membocorkan kepada media. Namun, ia memastikan akan ada yang menarik saat mengantarkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ke kantor KPU Beltim.

"Konsep nanti, kita tunggu jangan langsung-langsung. Kalau kita kasih tau sekarang, tidak surprise konsepnya," selorohnya.

Ia juga mengatakan, tidak membatasi jumlah rombongan yang akan mengantar ke KPU meskipun dibatasi hanya 100 orang. "Rombongan pasti ramai, melibatkan seluruh parpol, tidak ada kami batas-batasi baik relawan maupun simpatisan jadi biar natural," ujar Fezzi.

BACA JUGA:KONI Beltim Pacu Atlet untuk Upgrade SDM, Lebih dari Sekedar Berprestasi

BACA JUGA:Kejari Beltim Teken MoU dengan Pelindo Tanjungpandan, Kerjasama Tangani Masalah Hukum

Sejauh ini, salah satu syarat penting pendaftaran kandidat sudah dipegang calon yakni form B KWK Pencalonan dari 6 partai politik pengusung.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan