Seleksi PPPK 2023 Kacau? Pengangkatan Honorer Menjadi Masalah Serius

Ilustrasi demo para honorer--jpnn

BELITONGEKSPRES.CO.M, JAKARTA - Pengangkatan jutaan honorer menjadi PPPK kini menghadapi masalah serius. Muncul protes soal afirmasi yang dijanjikan pemerintah jika honorer melamar di instansi tempat mereka mengabdi selama ini.

Oleh karena itu, menjadi pertanyaan besar mungkinkah persoalan honorer bisa dituntaskan pada tahun 2024 mendatang. Mengingat target penuntasan masalah honorer menjadi PPPK harus tuntas pada Desember 2024.

Pertanyaan besar tersebut karena kacaunya regulasi dan data di birokrasi negeri ini. Akankah terget penuntasan honorer tersebut bisa tercapai dengan kondisi regulasi dan data yang morat-marit saat ini?

Selain soal regulasi, gejolak protes soal afirmasi karena meski melamar di instansi tempat bekerja, banyak honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2023, lantaran formasinya minim.

BACA JUGA:Pemerintah Kedepankan Aspek Kemanusiaan Soal Pengungsi Rohingya

BACA JUGA:Tips Membuat dan Mengelola Password yang Kuat untuk Jaga Keamanan Digital

Sebaliknya, banyak yang melamar di instansi lain berhasil lulus, meskipun sebelumnya telah mengabdi sebagai honorer di instansi tersebut. Namun, dampaknya adalah mereka yang telah berkontribusi di instansi tersebut tereliminasi atau gagal karena harus bersaing dengan honorer dari instansi lain.

Dilansir dari JPNN pada Minggu 31 Desember 2023, pembatalan kelulusan PPPK 2023 di beberapa daerah, antara lain disebabkan oleh kurangnya masa kerja honorer yang kurang dari 2 tahun.

Padahal, persyaratan pendaftaran sudah jelas, yaitu pengabdian minimal selama 2 tahun. Bagaimana mungkin ada yang lolos tahap seleksi administrasi, mengikuti seleksi, dan dinyatakan lulus, namun akhirnya dibatalkan?

Gelombang protes dari honorer di beberapa daerah yang menolak hasil seleksi PPPK 2023 juga menunjukkan adanya masalah serius yang harus segera diselesaikan.

BACA JUGA:Polri Melaksanakan Mutasi dan Rotasi Jabatan 483 Personel

BACA JUGA:KPU Mengubah Metode Pencoblosan di Luar Negeri untuk Pemilu 2024

Jika pemeriksaan data honorer belum diselesaikan, masalah serupa kemungkinan akan terus muncul pada tahap pengangkatan selanjutnya. Situasi ini dapat menciptakan peluang bagi honorer yang tidak sah atau yang sah tetapi belum memenuhi persyaratan masa kerja.

Sementara itu, honorer yang telah lama mengabdi dengan jelas hanya dapat menahan kekecewaan dan memperpanjang kesabaran mereka. Protes keras yang disampaikan oleh Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi, Andi Melyani Kahar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan