KPU Mengubah Metode Pencoblosan di Luar Negeri untuk Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari-Instagram---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengubah metode pemilihan untuk Pemilu 2024 di beberapa daerah di luar negeri yang termasuk dalam wilayah kerja empat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari keempat PPLN tersebut terletak di Hong Kong, Frankfurt, New York, dan Praha.

Metode pemilihan di luar negeri kini terbagi menjadi tiga jenis, yaitu mencoblos di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), mencoblos lewat Kotak Suara Keliling (KSK), dan mencoblos surat suara yang dikirimkan ke alamat pemilih melalui layanan Pos.

Hasyim menyatakan bahwa perubahan metode pemilihan di empat PPLN tersebut dilakukan guna menyesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di negara setempat serta untuk menyesuaikan jumlah pemilih.

"PPLN terdapat kebijakan pemerintah setempat yang membutuhkan penyesuaian metode pemilihan. Selain itu juga terdapat penyesuaian jumlah TPSLN karena memperhatikan jumlah TPSLN yang akan melayani jumlah pemilih yang besar,” ujar Hasyim dalam keterangannya, Kamis 28 Desember 2023.

BACA JUGA:Bawaslu Belitung Bakal Rekrut PTPS Pemilu 2024, Berikut Jadwalnya

BACA JUGA:Saksi Parpol Pemilu 2024, Pukul 06.30 WIB Harus Hadir ke TPS

Menurut Hasyim,  metode pemilihan di Hong Kong yang semula ditetapkan 31 TPSLN dan sembilan metode pos, kini diubah menjadi 4 TPSLN dan 36 metode pos. 

Pengubahan dilakukan karena ada rekomendasi terakait alasan keamanan dari Konsulat Jenderal RI di Hongkong.

Jumlah pemilih di PPLN Hongkong tidak berubah, tetap 164.691 pemilih.

"Direkomendasikan penyelenggaraan pemungutan suara diadakan di 4 TPS untuk 2.000 pemilih dan 162.691 pemilih melalui metode pos,” jelasnya.

Di PPLN New York, awalnya terdapat dua Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), dua Kotak Suara Keliling (KSK), dan satu metode pos. Namun, sekarang telah diubah menjadi lima TPSLN, lima KSK, dan lima metode pos. Meskipun terjadi perubahan pada metode pemberian suara, namun jumlah pemilih di PPLN New York tetap 11.141 orang.

PPLN Frankfurt berubah dari dua TPSLN dan satu pos menjadi lima TPSLN dan lima pos untuk melayani 11.437 pemilih. PPLN Praha berubah dari satu TPSLN, satu KSK, dan satu pos menjadi satu TPSLN dan satu pos untuk melayani 383 pemilih. 

Secara keseluruhan, pemilihan di luar negeri yang awalnya dilakukan dengan komposisi metode 828 TPSLN, 1.580 KSK, 651 pos berubah menjadi 807 TPSLN, 1.582 KSK, dan 686 pos.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan