Pasca Pembubaran, Jamaah Islamiyah Terima Pendampingan dari BNPT dan Polri

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Eddy Hartono. -BNPT-

BELITONGEKSPRES.COM - Dalam upaya menguatkan nilai-nilai ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri menggelar deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan ikrar setia mantan anggotanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Momentum bersejarah ini berlangsung di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 21 Desember.

Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono menggarisbawahi bahwa pendekatan jangka panjang adalah kunci keberhasilan deradikalisasi. Tidak hanya sekadar deklarasi, para mantan anggota JI akan mendapatkan pendampingan intensif melalui pelatihan kewirausahaan dan pendidikan wawasan kebangsaan untuk membantu mereka berintegrasi ke dalam masyarakat yang majemuk.

"Kami memastikan pelatihan dan pendampingan untuk eks Jamaah Islamiyah ini, agar mereka dapat hidup rukun dan harmonis bersama masyarakat," ujar Eddy.

Eddy juga menyoroti bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian 45 kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyebut momentum ini sebagai tonggak penting menuju pencapaian visi besar Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:Perludem: Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke MK Mayoritas dari Indonesia Timur

BACA JUGA:Jadwal Sidang Vonis Korupsi Timah: Nasib Harvey Moeis Cs Ditentukan Hakim

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk BNPT dan Densus 88, atas keberhasilan pendekatan kolaboratif yang diterapkan dalam program deradikalisasi ini.

"Pendekatan soft approach yang dilakukan menjadi salah satu kunci keberhasilan. Kami berkomitmen untuk bersama-sama menjaga dan memperkuat NKRI," ujar Sigit.

Langkah ini menunjukkan bahwa deradikalisasi tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembinaan dan pemberdayaan eks anggota kelompok radikal agar dapat kembali produktif dalam masyarakat. Deklarasi ini bukan sekadar simbol, tetapi juga cerminan komitmen bersama untuk memperkokoh persatuan bangsa dan menjaga keberlanjutan harmoni dalam kebhinekaan. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan