LKBH Belitung Berikan Sosialisasi Bantuan Hukum di Desa Air Merbau
LKBH Belitung saat memberikan pemaparan di Desa Air Merbau-Ainul Yakin/BE-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dan perangkat desa, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menggelar sosialisasi di Kantor Desa Air Merbau, Senin 9 Desember 2024.
Ada beberapa poin dipaparkan dalam sosialisasi tersebut. Seperti sosialisasi PERDA Bantuan Hukum Kabupaten Belitung Nomor 08 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Dan Pencatatan Perkawinan dan Akibat Hukumnya.
Ketua LKBH Belitung H Heriyanto SH, MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan di seluruh desa yang ada di Belitung dan juga di Belitung Timur (Beltim).
Dia menjelaskan, LKBH Belitung merupakan kantor bantuan hukum yang sudah terverifikasi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Dalam organisasi tersebut terdapat beberapa pengacara.
BACA JUGA: Sidang Terdakwa Kasus Asusila di Belitung, Pengacara Minta Brigadir AK dan BI Dibebaskan
BACA JUGA:Syuting Film Religi Pengin Hijrah Ditutup di Belitung, Simak Sinopsisnya
"Di sini (Belitung) kita memiliki sumber daya manusia (SDM) yang profesional di bidang hukum. Mulai dari lulusan S1 hingga S3. Adanya LKBH Belitung untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Belitung," jelas Heriyanto kepada Belitong Ekspres.
Pria yang akrab disapa Mas Heri ini memaparkan, dalam sosialisasi kemarin, menjelaskan hukum. Khususnya mengenai perkawinan. Misalnya mengenai nikah siri dan juga pembagian harta gono-gini.
"Lalu kita juga menjelaskan bagaimana status anak yang lahir dari pernikahan siri. Serta bagaimana tentang pembagian harta waris, " paparnya.
Warga dan perangkat Desa Air Merbau yang hadir nampak antusias mendengarkan paparan dari anggota LKBH, dan perwakilan dari Pemda Kabupaten Belitung.
BACA JUGA:Anak Belitung Jadi Karakter Utama di Film Pengin Hijrah, Siap Tayang di 2025
BACA JUGA:Polres Belitung Kembali Bongkar Kasus Narkoba, 2 Pelaku Diringkus
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kita berharap masyarakat Belitung paham tentang hukum. Jika membutuhkan bantuan, silahkan datang langsung ke Kantor LKBH Belitung yang ada di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungpandan," pungkasnya.