Tim Hukum BEBUAT Ajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK, Bawaslu Beltim Nilai Sebagai Hak
Editor: Yudiansyah
|
Sabtu , 07 Dec 2024 - 16:08
Tim hukum Paslon BEBUAT saat mendaftarkan permohonan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 6 Desember 2024 malam-Istimewa-
BACA JUGA:Tingkat Keberhasilan Pengobatan Filariasis di Beltim Meningkat, Tapi Masih di Bawah Target
Namun, hasil kajian menyatakan bahwa tujuh laporan yang diajukan oleh tim BEBUAT tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.
“Berdasarkan pemeriksaan dan kajian Gakkumdu, laporan tersebut belum terbukti memenuhi unsur dugaan pidana money politics,” tegas Danny Sugara.