Kementerian UMKM Pastikan Ojek Online Tetap Mendapatkan Subsidi BBM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat melakukan sesi temu media di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024). -Sinta Ambar.-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) tetap berhak menerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Penegasan ini disampaikan setelah audiensi bersama Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat.

“Pengemudi ojek online adalah bagian dari usaha mikro. Karena itu, mereka tetap berhak mendapatkan subsidi BBM untuk mendukung aktivitas sehari-hari,” ujar Maman.

Pernyataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian lebih kepada sektor ekonomi masyarakat kecil. Maman menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sektor transportasi umum, termasuk ojek online yang kini menjadi tulang punggung distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

“Sebagai negara dengan banyak pengguna jasa ojek online, kita wajib memastikan sektor ini tetap berjalan optimal. Ini juga merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil,” tambahnya.

BACA JUGA:Menteri Pertanian Targetkan 2,3 Juta Hektare Lahan untuk Swasembada Pangan

BACA JUGA:Menteri Rosan Sebut Investasi Apple di Indonesia Berupa Komponen Ponsel

Selain menjaga transportasi umum, subsidi BBM untuk ojol juga dianggap strategis untuk mendukung keberlangsungan rantai pasok barang, terutama bagi pelaku usaha mikro yang kerap mengandalkan jasa ojek online.

Untuk memastikan penyaluran subsidi yang tepat sasaran, Maman mengungkapkan bahwa Kementerian UMKM bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sedang merancang mekanisme penyaluran. Salah satu langkah konkret adalah meminta data jumlah pengemudi terdaftar dari operator seperti Grab, Gojek, dan Maxim.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk mengintegrasikan data pengemudi ojol dengan sistem di SPBU, sehingga di setiap SPBU nanti dapat diverifikasi siapa yang berhak menerima BBM bersubsidi,” jelasnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyambut baik langkah ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas respon cepat terhadap isu subsidi BBM yang sebelumnya sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan pengemudi ojol.

BACA JUGA:DPR Nilai Pemerintah Perlu Mempermudah Akses Sertifikasi SNI bagi UMKM

BACA JUGA:BPKN: Apple Wajib Memenuhi Aturan TKDN untuk Beroperasi di Indonesia

“Pemerintah telah memastikan bahwa ojek online tetap menerima subsidi BBM di seluruh Indonesia. Ini kabar baik yang meredakan keresahan kami,” kata Igun.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan sektor ojek online yang berperan besar dalam mendukung perekonomian masyarakat kecil, sekaligus memastikan subsidi BBM tepat sasaran. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan