Aktivis Minta Penyandang Disabilitas Harus Dilibatkan dalam Program Pertumbuhan Ekonomi
Aktivis disabilitas sekaligus mantan staf khusus presiden periode 2019-2024 Angkie Yudistia melakukan tanya jawab dengan media usai gelar wicara bertajuk Peran Keluarga dalam Membentuk Karakter Kepemimpinan Penyandang Disabilitas di Jakarta Pusat pada Sen-Hana Kinarina-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Angkie Yudistia, aktivis disabilitas sekaligus mantan staf khusus Presiden periode 2019-2024, menekankan pentingnya melibatkan penduduk usia kerja (PUK) penyandang disabilitas dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan oleh Kabinet Merah Putih.
Ia mengungkapkan bahwa, jika target peningkatan ekonomi sebesar 8 persen yang disampaikan Presiden Prabowo tercapai, maka penyandang disabilitas juga harus turut berperan dalam proses tersebut dan dilibatkan dalam semua program yang akan disusun.
"Jika kita berbicara tentang target ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, itu artinya penyandang disabilitas juga harus dilibatkan di dalamnya. Mereka harus terlibat dalam semua program yang akan dibuat," ujar Angkie usai mengikuti acara gelar wicara dengan tema Peran Keluarga dalam Membentuk Karakter Kepemimpinan Penyandang Disabilitas di Jakarta Pusat pada Senin.
Angkie juga menyoroti peraturan tentang persentase minimum partisipasi angkatan kerja disabilitas, yang ditetapkan sebesar 2 persen di instansi pemerintah dan BUMN, serta 1 persen di perusahaan swasta.
BACA JUGA:Kejar Swasembada Pangan 2027, Menko Zulkifli Hasan Ajukan Tambahan Anggaran Rp510 Miliar
BACA JUGA:Apindo Soroti Dampak Kenaikan UMP, Khawatir Terjadi Gelombang PHK
Ia melihat implementasi aturan tersebut terus menunjukkan kemajuan setiap tahun, baik di instansi pemerintah melalui penerimaan ASN maupun di perusahaan BUMN melalui Rekrutmen Bersama BUMN.
“Penerimaan tenaga kerja penyandang disabilitas sebanyak 2 persen untuk instansi pemerintah menjadi ASN terus meningkat setiap tahunnya. Begitu pula dengan perusahaan BUMN melalui Rekrutmen Bersama BUMN, setiap tahun juga semakin banyak penerimaan disabilitas,” tambahnya.
Namun, Angkie juga mengingatkan bahwa masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, yakni memastikan perusahaan swasta juga memenuhi persentase minimal penerimaan penyandang disabilitas, yang saat ini masih di bawah satu persen. Ia pun mendorong agar setiap perusahaan swasta wajib menerima penyandang disabilitas guna mendukung kemandirian mereka.
“Pekerjaan rumah kita sekarang adalah mendorong agar perusahaan swasta wajib menerima penyandang disabilitas. Ini penting agar mereka bisa mandiri,” tegas Angkie.
BACA JUGA:Mensos Saefullah Yusuf: Pemerintah Pastikan Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial
BACA JUGA:Menko Airlangga Yakin Kenaikan UMP 6,5 Persen 2025 Dapat Menjaga Ekonomi Kelas Menengah
Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada 25 November lalu menyebutkan bahwa jumlah PUK disabilitas saat ini mencapai 5,17 juta orang, dengan 1,04 juta di antaranya tergolong angkatan kerja.
Sayangnya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) disabilitas baru mencapai 20,14 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk disabilitas masih tinggi, yakni 10,8 persen. (ant)