PPATK: Oknum Komdigi yang Terlibat Judol Merekayasa Rekening untuk Hindari Deteksi
Editor: Erry Frayudi
|
Kamis , 07 Nov 2024 - 19:18
Personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (tengah) saat penggeledahan ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa -Fakhri Hermansyah/agr-ANTARA FOTO
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dua tersangka tersebut, dengan inisial A dan M, saat ini dalam pengejaran intensif oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan. (ant)