Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bangka Tengah
Dua Pelaku Curanmor di Bangka Tengah--
BELITONGEKSPRES.COM, KOBA - Dua pencuri sepeda motor (Curanmor) di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Polres Bateng dan Unit Reskrim Polsek Koba.
Para tersangka terlibat dalam dua aksi pencurian yang terjadi di lokasi berbeda, yaitu di Jalan Pesantren Kelurahan Simpang Perlang dan di Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba.
Plt Kasi Humas Ipda Agung Ribowo mengkonfirmasi pengungkapan kasus pencurian motor ini oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Koba.
"Kedua tersangka berhasil diamankan di Simpang Pasar Modern Koba pada Jumat, 19 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 malam," ungkap Agung pada hari Minggu, 21 Januari 2024.
BACA JUGA:Dekranasda Bersama Persikindo Babel Kembangkan UMKM
BACA JUGA:Kasus Pencurian Toko, Pelaku Ternyata Sepupu Sendiri
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Fajar Riansyah Pratama, menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut dilaporkan pada tanggal 18 Januari 2024.
"Korban melaporkan ke Polsek Koba bahwa sepeda motor Honda CB 150R berwarna hitam miliknya telah dicuri di depan rumah di Jalan Pesantren Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba," terangnya.
Dikatakan oleh Fajar, pada saat kejadian, korban sedang beristirahat di dalam rumah. Kehilangan sepeda motor terungkap ketika korban terbangun keesokan paginya.
"Tim Gabungan kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku, melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku beserta satu unit sepeda motor Honda CB 150R milik korban pada malam Jumat," tambahnya.
BACA JUGA:Dampak Penambangan Ilegal, Lahan Kritis di Babel Capai 167.065 Hektar
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Turun, Komoditas Timah Dominator Terbesar Perekomonian Babel
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan bersama dengan satu unit sepeda motor Honda CB 150R berwarna hitam dan satu ponsel di Mapolres Bangka Tengah, dan proses penyidikan akan segera dilakukan.
Sementara itu, pelaku yang berinisial KSM (48) yang merupakan warga Desa Lubuk Simpang, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, juga berhasil diamankan. KSM ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Lepar Pongok.