Syarat Penting Bagi Honorer untuk Jadi ASN di 2025
Syarat Penting Bagi Honorer untuk Jadi ASN di 2025-- (Antara)
Rencananya, mulai Januari 2025, gak ada lagi istilah honorer atau pegawai tidak tetap (PTT). Status kepegawaian cuma ada dua, PNS dan PPPK. Jadi, pemerintah daerah juga gak boleh lagi merekrut honorer baru.
Berdasarkan hasil rapat dengan Komisi II DPR RI pada 28 Agustus 2024, pemerintah menargetkan semua honorer bisa diselesaikan akhir tahun ini.
BACA JUGA:OJK Tingkatkan Ketahanan Industri Jasa Keuangan Indonesia Melalui Strategi Anti-Fraud
Yang dapat formasi maupun yang gak, bakal tetap diselesaikan. Intinya, semua honorer akan diangkat menjadi PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, dan bakal dapat nomor induk pegawai (NIP).
Jadi, buat kamu yang masih berstatus honorer, gak ada alasan buat gak daftar PPPK 2024. Pemda juga diimbau untuk mendukung penuh pendaftaran ini, karena mulai tahun depan, honorer bakal jadi sejarah!