5 Jam Berada di Kantor PSI, Kaesang Enggan Berkomentar Soal Dugaan Gratifikasi

Kaesang Pangarep keluar dari Kantor DPP PSI dan memilih untuk tidak memberikan komentar terkait isu dugaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi-Disway.id/Fajar Ilman---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kaesang Pangarep, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memilih untuk tidak berkomentar mengenai isu dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Kaesang terlihat memasuki kantor DPP PSI di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada sekitar pukul 15.20 WIB dan berada di lokasi tersebut hingga malam hari. 

Setelah lima jam berada di kantor, ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.38 WIB tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan. Saat meninggalkan lokasi, Kaesang hanya menyapa dengan ucapan, "Halo semua, selamat malam, sehat-sehat ya semua," sebelum masuk ke mobilnya.

Kaesang telah menjadi sorotan publik setelah penggunaan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Selama periode tersebut, kehadirannya yang minim di depan publik menambah spekulasi, bahkan ada laporan ke Polda Metro Jaya mengenai ketidakhadirannya.

BACA JUGA:Kemenkominfo Blokir 3,6 Juta Konten Negatif dari Tahun 2024 Hingga 2024

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Truk Tangki di Jakarta Utara, Korban Tewas Bertambah Jadi Lima Orang

Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, Direktorat Gratifikasi KPK tidak mengundang Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi. 

Saat ini, Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK sedang menelaah laporan yang diajukan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Tessa menjelaskan bahwa fokus saat ini adalah mengumpulkan dokumen pendukung dan meminta keterangan lebih lanjut dari pelapor. 

"Tahapan awal adalah meminta keterangan dari pelapor dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 4 September 2024. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan