Disabilitas Mental Dalam Bingkai Pemilu

Roehan (kiri) pemilik Yayasan Sanggar Kesehatan Jiwa Baitul Latifa, Dusun/Desa Susuh Bango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur- ANTARA/ Asmaul-

KEDIRI - Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, KPU RI telah menetapkan bahwa Rabu, 14 Februari 2024, merupakan hari dan tanggal untuk pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Kemudian, pada tanggal 14 Juni 2022, KPU juga telah meresmikan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 putaran kedua yang telah dituangkan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Menyongsong Pemilu 2024 yang sudah dalam hitungan hari, tingkat partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Semua pemilih berhak untuk mendapatkan informasi tentang calon yang akan mereka pilih. Tak terkecuali adalah para penyandang disabilitas.

Adalah Roehan, pemilik Yayasan Sanggar Kesehatan Jiwa Baitul Latifa, Dusun/Desa Susuh Bango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang menyambut momen pemilu tak ubahnya seperti ajang pemilihan kepala desa. Ia harus memperhatikan anak asuhnya, apakah terdaftar sebagai pemilih atau tidak.

Bagi Roehan, yang utama adalah memastikan anak asuhnya bisa diajak komunikasi. Hal itu penting sebagai dasar, penentu apakah nantinya ia bisa menentukan pilihan. Jika kondisi kejiwaan anak asuhnya stabil, ia bisa mengajak dialog, apakah mau menggunakan hak pilih di rumah atau pindah lokasi tempat memilih.

Dari 55 anak asuh yang ada di yayasan itu, 28 di antaranya sudah diizinkan ada di luar ruang isolasi. Hal itu menandakan mereka kondisinya sudah stabil, sudah bisa diajak komunikasi.

BACA JUGA:Tangisan si Kecil Tak Selalu Berarti ASI Ibu Berkurang

Selain itu, Roehan juga harus memastikan anak asuhnya punya KTP. Jika tidak, bagaimana mereka terdata sebagai pemilih.

Selama ini Roehan lebih banyak mengandalkan komunikasi dengan perangkat desa ataupun keluarga dari para asuhannya itu.

Pengalaman Pemilu 2019, keluarga juga memberi tahu jika kerabatnya terdaftar sebagai pemilih, namun mereka enggan menjemput saat hari pencoblosan. Alhasil, ia menyiapkan relawan mengantarkan mereka pulang ke rumah untuk memilih.

Di Pemilu 2024, ia pun berkomunikasi dengan perangkat desa dan keluarga, memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih di desanya. Dengan itu, ia punya ancang-ancang, apakah nanti pindah tempat pilih atau mengantar anak asuh pulang ke desanya guna memilih.

Menurut Roehan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Susuh Bango sudah datang ke yayasan miliknya untuk mendata warga penghuni, sekaligus memastikan asal daerah mereka. Dari 55 penghuni yayasan yang ada saat ini, satu di antaranya adalah warga Desa Susuh Bango. Jo, namanya.

Sebagai warga yang tinggal di NKRI, menurut Roehan, sudah selayaknya hak mereka tetap diperhatikan, kendati sedang menjalani perawatan di sanggar kesehatan jiwa.

Ia tak ingin abai dengan hak-hak mereka. Mereka pun bebas menonton televisi. Banyak menyimak berita-berita soal pemilu, termasuk nama-nama calon presiden.

Momen itu pun kadang dimanfaatkan anak asuhnya sekadar mencari hiburan, namun tak sedikit juga yang masa bodoh dengan tontonan di televisi. Mereka lebih suka diajak mencari rumput, membersihkan halaman. Itu pun dengan pengawasan pengelola yayasan. Namun, saat cuaca hujan, mereka lebih suka tidur. Satu dua orang masih menonton televisi, tapi mereka pun tak paham isi yang ditonton.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan