Insentif Anggota KPU Naik 50 Persen Jelang Pilkada 2024: Kabar Gembira dari Presiden Jokowi

Insentif Anggota KPU Naik 50 Persen Jelang Pilkada 2024-Ist-

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Presiden Jokowi baru saja mengumumkan kenaikan insentif jajaran Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia.

Tunjangan insentif untuk anggota KPU pusat dan daerah akan mengalami kenaikan signifikan sebesar 50 persen. Ini adalah kabar yang sangat dinantikan setelah 9 tahun tanpa adanya perubahan tunjangan.

Pengumuman kenaikan insentif Angota KPU ini disampaikan dalam acara Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center pada 20 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui masalah kenaikan insentif yang sudah lama tertunda.

BACA JUGA:KPU Beltim Tetapkan DPS Pilkada 2024 96.532 Orang

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai: Ini Tutorial Cara Beli dan Pasang e-Meterai di SSCASN

"Saya minta maaf karena baru menyadari hal ini. Langsung saya ambil tindakan untuk memperbaikinya," ujar Jokowi seperti dilansir dari Antara.

Dengan keputusan ini, Jokowi berharap agar para anggota KPU dapat lebih semangat dan fokus dalam melaksanakan tugas mereka, yang tentunya tidak mudah.

"Ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung kinerja mereka. Kenaikan ini bukan hanya tentang angka, tapi juga tentang pengakuan atas kerja keras mereka," tambah Jokowi.

Selain itu, Presiden juga mengungkapkan dengan nada ringan bahwa kehadirannya di acara tersebut bukan yang paling dinanti, tetapi kenaikan insentif inilah yang sebenarnya diharapkan oleh anggota KPU.

BACA JUGA:Dampak Kasus Korupsi Timah Terhadap KONI Babel, Kini Sulit Dapat Sponsor PON XXI Aceh-Sumut 2024

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Pangkalpinang Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi, 26 Paket Barang Bukti Diamankan

"Formula untuk kenaikan ini sederhana. Saya hitung, hitung, dan akhirnya kita sepakat untuk kenaikan 50 persen," ujar Jokowi disambut dengan tepuk tangan dan sorakan meriah dari para peserta.

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dorongan moral dan motivasi tambahan bagi anggota KPU dalam menghadapi tantangan Pilkada 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan