Pengedar Sabu di Pangkalpinang Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi, 26 Paket Barang Bukti Diamankan
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang- Agus Putra/Babel Pos-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di kota Pangkalpinang kembali diringkus Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang.
Dalam penggerebekan, Rosbandi alias Bandi (27), tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di tempat yang paling tak terduga—di samping tempat tidurnya.
Penggerebekan pada Senin malam, 19 Agustus 2024 di sebuah kontrakan Jalan Kenali Asam, Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang ini berlangsung dramatis.
Bandi yang sedang bersantai di ruang tamu, tak sempat melakukan perlawanan saat petugas Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang menggerebek tempat tinggalnya.
BACA JUGA:Pemprov Babel Buka Lowongan CPNS 2024, Berikut Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
BACA JUGA:Tradisi Sembahyang Rebut: Warisan Budaya yang Jadi Daya Pariwisata Bangka
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, informasi mengenai aktivitas mencurigakan Bandi sudah lama didapatkan oleh timnya.
"Kami mendapatkan laporan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkotika di lingkungan sekitar kontrakannya," ujar AKP Raden kepada Babel Pos, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam penggeledahan, tim menemukan 26 paket sabu dengan total berat bruto 8,34 gram. Yang menarik, sebagian besar paket sabu tersebut ditemukan tepat di samping tersangka.
"Saat itu tersangka sedang berbaring santai di ruang tamu. Tersangka tidak menyangka bahwa polisi sudah mengincarnya, bahkan saat barang bukti ada di sebelahnya," tambah Raden.
BACA JUGA:Aksi Keren Peringati HUT RI ke-79: ANTARA Babel Sukses Kibarkan Merah Putih di Laut Pulau Putri
BACA JUGA:2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Kebun Sawit Toboali
Penangkapan ini menunjukkan bahwa meski pelaku berusaha menyembunyikan barang bukti, upaya mereka sering kali gagal di hadapan kesigapan aparat.
Ini juga menandakan bahwa perang terhadap narkoba di Kota Pangkalpinang semakin intensif, dengan aparat hukum yang tak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan ini. (Babel Pos)