BKN Ungkap Sistem Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Kabar Baik Honorer K2
Ilustrasi Seleksi PPPK 2024 -- (Antara)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Kabar baik untuk para honorer K2, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan penting soal mekanisme kelulusan PPPK tahun 2024.
Penentuan kelulusan ini ternyata sangat mengutamakan honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah terdata di database BKN.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menegaskan bahwa sistem kelulusan kali ini menggunakan metode ranking, tanpa menerapkan passing grade.
Artinya, prioritas tetap diberikan kepada honorer K2, meskipun nilai mereka mungkin lebih rendah dibandingkan peserta dari kategori lain.
BACA JUGA:Heboh! Foto Ketua KPU Belitung Diduga Usai Gituan dengan Wanita di Kamar Hotel
BACA JUGA:Wapres Gibran Usul Hapus Zonasi PPDB, P2G Minta Jangan Tergesa-gesa
“Penentuan kelulusan berdasarkan ranking. Tidak ada passing grade,” kata Suharmen, seperti dilansir JPNN, Sabtu 23 November 2024.
Prioritas Honorer K2 Sesuai KepmenPAN-RB
Lebih lanjut, Suharmen menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, honorer K2 dinyatakan sebagai peserta dengan prioritas tertinggi. "Kalau masih ada honorer K2, formasi harus diberikan dulu ke mereka. Baru sisanya dialokasikan ke kategori lain," tegasnya.
Bagaimana Sistem Kelulusannya?
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, menambahkan bahwa mekanisme kelulusan ditentukan oleh ranking terbaik sesuai dengan skala prioritas.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tunggu Tanggapan Presiden Terkait Penempatan Guru PPPK
BACA JUGA: Menteri PANRB Ungkap Usulan Formasi PPPK 2024 di Daerah Belum Optimal, Apa Penyebabnya?