KPU Beltim Tetapkan DPS Pilkada 2024 96.532 Orang

Ketua KPU Kabupaten Beltim Marwansyah-- (Antara)

KPU Beltim Tetapkan DPS Pilkada 2024 96.532 Orang

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - KPU Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Jumlah pemilih dalam DPS kali ini mencapai 96.532 orang.

Ketua KPU Beltim Marwansyah, mengungkapkan DPS sudah ditetapkan dalam rapat pleno dan pemilih  akan tersebar di 192 tempat pemungutan suara (TPS) di 8 kecamatan.

"Penetapan ini mengikuti tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang telah selesai pada 24 Juli 2024. Proses ini melibatkan 357 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dari 39 desa di Beltim," kata Marwansyah, Minggu 11 Agustus 2024.

Dari total pemilih yang tercatat, 49.401 adalah laki-laki dan 47.131 adalah perempuan. Marwansyah menambahkan bahwa hasil DPS ini akan dibawa ke KPU Provinsi Babel untuk proses rekapitulasi ulang.

BACA JUGA:Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT ke-79 RI di Kecamatan Simpang Renggiang

BACA JUGA:5 Partai Dukung Calon Bupati Pilkada Beltim 2024, Burhanudin Ucapkan Terima Kasih

Sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Beltim akan mengumpulkan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DPS saat ini.

"Kami memastikan bahwa proses penyusunan DPS ini mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku, untuk memastikan tidak ada hak pilih warga yang terabaikan," jelas Marwansyah.

Penyusunan DPS ini melibatkan ratusan Pantarlih yang tersebar di seluruh kecamatan, dengan tujuan utama memastikan akurasi data dan keterwakilan setiap warga dalam daftar pemilih.

"Kami berharap hasil DPS ini dapat mencerminkan data pemilih yang akurat dan semua warga terakomodasi dengan baik," tutupnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan