GoPay Komitmen Dukung Pemberantasan Judol Lewat Teknologi dan Edukasi
Ilustrasi - PT Dompet Anak Bangsa (GoPay). ANTARA/HO-GoPay--
BELITONGEKSPRES.COM - PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan judi daring (online) melalui penerapan teknologi mutakhir dan program edukasi untuk pengguna.
Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial, Budi, menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi fokus utama perusahaan.
"GoPay menerapkan prosedur operasional yang ketat untuk mencegah judi online, termasuk pengecekan menyeluruh pada setiap aktivitas pengguna," ujar Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Untuk memberantas judi online, GoPay mengadopsi berbagai teknologi canggih. Pertama, proses know your customer (KYC) dan verifikasi wajah (facial recognition) wajib dilakukan saat pengguna meng-upgrade ke GoPay Plus. Langkah ini bertujuan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.
BACA JUGA:Susun RUPTL Terbaru, PLN Dukung Percepatan Transisi Energi
BACA JUGA:NasDem Tekankan Kelestarian Lingkungan dalam Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
Kedua, GoPay memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan secara real-time. Teknologi ini secara otomatis memeriksa aktivitas transaksi untuk mendeteksi potensi tindakan ilegal dengan cepat dan akurat.
Budi juga mencatat bahwa rendahnya literasi keuangan di Indonesia merupakan salah satu faktor maraknya judi online.
Oleh karena itu, GoPay aktif memberikan edukasi kepada pengguna tentang bahaya judi online. "Kami meluncurkan kampanye di media sosial untuk meningkatkan kesadaran publik dan berbagi pengalaman tentang dampak negatif judi online," tambahnya.
Selain itu, GoPay berkolaborasi dengan berbagai otoritas, termasuk Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada regulator secara rutin. (ant)