NasDem Tekankan Kelestarian Lingkungan dalam Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

ILUSTRASI Areal konsesi tambang. (ANTARA)--

BELITONGEKSPRES.COM - Partai NasDem mengungkapkan keprihatinannya terkait pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dengan menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan agar tidak merugikan masyarakat. 

Ketua DPP NasDem, Atang Irawan, menyoroti kewajiban negara dalam mengatur hubungan antara masyarakat dan negara, terutama dalam hal akses dan pengelolaan sumber daya alam seperti pertambangan.

Atang menegaskan bahwa pengelolaan tambang tidak hanya tentang mengambil manfaat ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan yang signifikan. 

"Isu resistensi lingkungan adalah catatan penting. Meskipun ada dukungan negara terhadap elemen bangsa seperti ormas, ini tidak boleh menghalangi hak masyarakat lainnya untuk mengakses dan mengelola tambang," ujar Atang dalam diskusi Prakongres III di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis 8 Agustus.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Eks Dirut PT Antam atas Dugaan Korupsi Pengelolaan Emas

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Kantongi Identitas Pemeran Pria dalam Kasus Audrey Davis

Di sisi lain, Haris Azhar, Pendiri Lokataru, mengkritik kebijakan pemberian izin tambang eksklusif kepada ormas keagamaan. Menurutnya, kebijakan ini lebih fokus pada pemberian izin tanpa mempertimbangkan aspek teknis dan administratif penting dalam pengelolaan tambang.

Haris menekankan bahwa meskipun ormas keagamaan memiliki hak untuk mengelola tambang, mereka tetap harus mematuhi prosedur dan regulasi. Pengelolaan tambang memerlukan kejelasan dalam hal izin lokasi, penguasaan lahan, dan mekanisme operasional yang tidak boleh diabaikan.

Dia juga menyoroti kurangnya transparansi informasi mengenai alokasi tambang dan regulasi yang berlaku, serta menilai kebijakan ini memberikan hak eksklusif tanpa memastikan implementasi yang efektif. "Eksklusivitas ini lebih berfokus pada individu. 

Dalam hukum dan bisnis, kita harus memahami entitas dan barangnya, serta memiliki perhitungan teknis yang jelas," pungkas Haris. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan