Pertamina Ambil Langkah Tegas, Akan Tutup Agen Yang Jual LPG Tanpa KTP

Pekerja menata tabung gas LPG 3 Kg subsidi di salah satu agen toko sembako, Manggarai, Jakarta--(Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Menurut dia, jangan sampai ketika ingin berbelanja, verifikasi dari calon penerima bantuan tersebut tidak muncul. ”Sehingga mereka yang sebenarnya berhak menerima bantuan ini akhirnya tidak bisa menggunakan bantuan subsidi dalam bentuk baru ini,” imbuh dia.

Yusuf juga menekankan pentingnya memastikan bahwa agen-agen penjual tersebar di lokasi yang dekat atau di sekitar tempat tinggal calon penerima bantuan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah calon penerima bantuan subsidi dalam mengakses bantuan tersebut.

BACA JUGA:WhatsApp Hadirkan Fitur Dark Mode untuk Versi Web

BACA JUGA:Kajati Babel Ungkap Korupsi di Pulau Belitung, Terkait Pemanfaatan Lahan PT GFI

”Jangan sampai kemudian agen yang ditunjuk itu terbatas dan akhirnya mengurangi minat calon penerima bantuan subsidi LPG ini untuk menggunakan bantuan yang mereka dapatkan,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada wacana untuk menaikkan harga LPG 3 kg melon.

Meskipun diakui bahwa konsumsi tabung LPG 3 kg mengalami lonjakan mencapai 8,07 juta ton, melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 8 juta ton selama tahun 2023.  ”Saat ini kita tidak ada wacana meningkatkan harga LPG PSO maupun non-PSO. Memang ini perlu dikaji lebih dalam terhadap peningkatan (konsumsi) itu,” ucap Tutuka.

Dia menambahkan, selagi pendataan KTP berjalan, masyarakat masih dipersilakan untuk mendaftar. ”Jadi, saat ini yang bisa membeli LPG 3 kg yang sudah mendaftar saja. Bagi yang belum mendaftar, masih kita perbolehkan, namun menyertakan KTP dan KK untuk mendaftar ke pangkalan,” jelas dia.

Tutuka menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah karena penjualan LPG subsidi terus meningkat setiap tahun, bahkan mencapai 8 juta ton. Hal ini terjadi meskipun jumlah rakyat miskin justru mengalami penurunan.

BACA JUGA:Tak Masuk APBD 2024, Angler Belitung Kecewa Turnamen Mancing 'Lenyap'

BACA JUGA:Gaji PNS dan PPPK 2024 Naik 8 Persen, Berikut Rincian Gajinya

”Ini yang membuat kami berpikir keras kenapa ini terjadi. Kita juga tidak mau sampai ada oplosan di lapangan. Untuk itu, konsekuensinya kami harus lakukan transformasi subsidi ini,” paparnya.

Sementara itu, aturan pembelian LPG melon dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah memunculkan kekhawatiran, terutama terkait potensi penyalahgunaan identitas kependudukan.

”Mereka (masyarakat) khawatir saja, yang untuk pinjol lah atau lainnya itu,” kata Sugik, kepala operasional agen LPG 3 kilogram di Manyar Sabrangan, Surabaya, kemarin 4 januari.

Menurut dia, kondisi itu hanya terjadi pada warga yang baru membeli langsung ke agen. Atau, yang belum terdaftar dalam aplikasi. ”Kalau warga sekitar sudah paham, toh setor KTP hanya mencocokkan pada aplikasi saja,” ungkapnya. Kondisi tersebut, lanjut dia, hanya kendala komunikasi dan informasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan