MK Menolak Permohonan Uji Materi Terkait Batas Usia Lowongan Pekerjaan

Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin Sidang Pembacaan Putusan/Ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, Selasa (30/7/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya.--

Menurutnya, frasa “merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan” dalam pasal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, memungkinkan pemberi kerja untuk mempertimbangkan syarat subjektif seperti penampilan atau usia, yang bisa merugikan calon pekerja. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan