MK Menolak Permohonan Uji Materi Terkait Batas Usia Lowongan Pekerjaan
Editor: Erry Frayudi
|
Selasa , 30 Jul 2024 - 20:52
Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin Sidang Pembacaan Putusan/Ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, Selasa (30/7/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya.--
Menurutnya, frasa “merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan” dalam pasal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, memungkinkan pemberi kerja untuk mempertimbangkan syarat subjektif seperti penampilan atau usia, yang bisa merugikan calon pekerja. (ant)