Kebijakan Baru ASN: Honorer akan Dihapus Secara Permanen, PPPK Dibagi Dua Kategori
Kebijakan Baru ASN: Honorer akan Dihapus Secara Permanen, PPPK Dibagi Dua Kategori -- (Antara)
BACA JUGA:Tantangan Besar Honorer Tendik Seleksi PPPK 2024, Makin 'Terpinggirkan' Tanpa Formasi Khusus
"Ada berbagai penilaian, termasuk sistem merit dan manajemen kepegawaian. Kami berharap Kementerian PANRB tidak hanya menilai, tapi juga membina," tutur Menteri Anas
Ia mengibaratkan reformasi birokrasi seperti refleksi tubuh, di mana otot-otot titik saraf harus ditekan agar tetap sehat. Begitu pula dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dalam reformasi birokrasi. (*)