Tantangan Besar Honorer Tendik Seleksi PPPK 2024, Makin 'Terpinggirkan' Tanpa Formasi Khusus

Ilustrasi: Nasib honorer Tendik dalam seleksi PPPK 2024 karena tidak formasi khusus bagi mereka--

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Honorer tenaga kependidikan (tendik) kini menghadapi tantangan besar dalam seleksi PPPK 2024, karena tidak adanya formasi khusus untuk mereka. 

Pasalnya, Tendik kini dimasukkan ke dalam formasi teknis PPPK 2024, sementara pemerintah daerah (pemda) kesulitan menempatkan mereka pada jabatan yang sesuai.

Menurut Herlambang Susanto, Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I), pemerintah sebaiknya fokus pada pengesahan RPP Manajemen ASN dan agenda pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. 

Herlambang menyatakan bahwa formasi khusus tendik dalam seleksi PPPK sangat diperlukan. Hal itu dikarenakan tugas dan pekerjaan mereka berbeda dengan formasi teknis lainnya.

BACA JUGA:KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transaksi Gas antara PT PGN dan PT IAE

BACA JUGA:Upaya Kapolri Berantas Judi Online, Anggota Polri Terlibat Akan Dikenai Sanksi Tegas

"Kami sangat membutuhkan formasi khusus untuk tendik. Jika menggunakan formasi teknis, tugas dan pekerjaannya bisa berbeda," ungkap Herlambang sebagaimana dilansir dari jpnn.com, Minggu 23 Juni 2024.

Herlambang juga mengkhawatirkan bahwa pengabdian honorer tendik, khususnya penjaga sekolah, tidak akan masuk dalam syarat pengalaman kerja yang relevan. 

Sebab, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari penjaga sekolah belum tentu sesuai dengan formasi teknis yang ada, dan beban kerja mereka tidak dijelaskan dengan rinci.

Karenanya, ia berharap bahwa tendik dengan ijazah SD atau SMP bisa diarahkan ke formasi pengelola umum operasional. Sementara yang berijazah SLTA diarahkan ke formasi operator layanan operasional di sekolah asal mereka.

Dengan demikian, pengangkatan ASN dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024 bisa dilakukan dengan penempatan kerja yang sesuai dengan bidangnya, sehingga kinerja tetap optimal.

BACA JUGA:Tantangan Besar Indonesia Menuju 2045: 40 Juta Pekerja Masih Bergaji Rendah

BACA JUGA:Polri: Pemain Judi di Indonesia Lebih dari 2 Juta Orang, Ada Anak Usia Dibawah 10 Tahun

Terkait dengan kekuatan fiskal untuk penggajian, Herlambang juga menyarankan agar disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan