Kebijakan Baru ASN: Honorer akan Dihapus Secara Permanen, PPPK Dibagi Dua Kategori

Kebijakan Baru ASN: Honorer akan Dihapus Secara Permanen, PPPK Dibagi Dua Kategori -- (Antara)

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah merencanakan untuk menghapus tenaga honorer, sehingga menyisakan hanya dua kategori Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua kategori ASN itu adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait PPPK, terbagi menjadi dua kategori: PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan rencana penghapusan hononer ketika ditanya awak media baru-baru ini.

"Satu adalah PNS, yang kedua PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK, otomatis diberhentikan. Kami sudah memutuskan ini dalam undang-undang ASN. PPPK akan terbagi menjadi dua status: PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," jelas Menteri Anas.

BACA JUGA:Kabar Seleksi CPNS dan PPPK 2024 di Belitung, BKPSDM Berikan Penjelasan

Ketika ditanya tentang status pegawai honorer di tingkat birokrasi pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, Menteri Anas mengkonfirmasi bahwa pegawai honorer akan dihapus secara permanen.

Untuk daerah yang belum memiliki anggaran yang memadai, status honorer yang ada akan ditingkatkan menjadi PPPK paruh waktu.

Sementara itu, daerah yang memiliki anggaran cukup dapat mengangkat pegawai honorer menjadi PPPK penuh waktu melalui seleksi.

"Dengan transisi status ini, mereka tidak akan di-PHK. Namun, penerimaan pegawai baru dengan nama apapun akan ditutup, kecuali ada izin dan kebutuhan khusus," tambah Menteri Anas.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Beltim 2024 Bukan Formalitas, Honorer Jangan Anggap Enteng

Selain itu, Menteri Anas juga mengingatkan ASN untuk lebih efisien dalam penggunaan anggaran, terutama untuk biaya perjalanan dinas. Dia mendorong penggunaan rapat virtual dan hibrid untuk mengurangi biaya perjalanan.

"Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk aparatur memang membutuhkan pendampingan, termasuk dalam aspek yang perlu diperbaiki," ujarnya.

Kementerian PANRB siap memberikan asistensi untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan dengan baik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang semakin berkembang pesat.

Agar reformasi birokrasi berjalan baik, Menteri Anas juga menekankan pentingnya sistem merit dan manajemen kepegawaian dalam penilaian kinerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan