PPPK Minta Masa Kontrak Dihapuskan, Berikut Alasannya

Ilustrasi Guru PPPK -screnshoot ---

Nunuk khawatir bahwa pembatasan masa kontrak dapat memperlambat proses rekrutmen dan pembinaan, memakan waktu yang lama. Karenanya, Kemendikbudristek terus berusaha agar guru PPPK yang sudah ada dapat dipertahankan hingga mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).

Jika harus merekrut guru baru, hal itu akan dilakukan hanya untuk menggantikan yang pensiun, meninggal dunia, atau berhenti. Pada tahun ini, Kemendikbudristek berencana merekrut sekitar 300 ribu guru untuk memenuhi kebutuhan sekitar 1,2 juta guru. 

"Dengan demikian, target pemenuhan guru ASN melalui rekrutmen PPPK diharapkan dapat diselesaikan pada tahun ini, termasuk juga untuk 12 ribu guru P1," ujar Dirjen Nunuk Suryani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan