Sudah Ketiga Kalinya Pengiriman Pasir Timah Ilegal Lolos dari Belitung, Begini Respon Pj Bupati

Penjabat (Pj) Bupati Belitung Yuspian--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Aktivitas pengiriman pasir timah Ilegal dari Belitung ke pulau Bangka, masih terus terjadi dan berhasil lolos tanpa hambatan.

Tercatat, sudah ketiga kalinya kejadian dugaan penyelundupan timah ilegal lolos dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung ke Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) di Belitung terus melakukan razia dan memperketat pengawasan khususnya di Pelabuhan Tanjung Ru tersebut.

Gagalnya upaya pencegahan pengiriman pasir timah ilegal dari Pelabuhan di Kecamatan Badau Desa Pegantungan itu, menjadi perhatian dan pertanyaan besar masyarakat.

BACA JUGA:Perintangan Penyidikan Korupsi Timah, Pengakuan Saksi Penyidik Terungkap Dalam Sidang

Apalagi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah fokus menangani korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dan sudah menetapkan 22 orang tersangka.

Sebelumnya, Polairud Polda Babel berhasil mengamankan satu unit dump truk bernomor polisi BN 8231 WP yang mengangkut 10 ton timah Ilegal ditutupi 1 ton daging babi.

Truk tersebut berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kabupaten Belitung, menggunakan KMP Menumbing Raya menuju Pelabuhan Sadai Bangka Selatan pada Rabu tanggal 12 Juni 2024.

Kemudian pada Rabu 26 Juni 2024, pihak Kepolisian kembali menggagalkan penyelundupan 8 ton pasir timah ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung ke Bangka dengan truk berpelat A 9336 VM.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, 3 Mantan Kadis ESDM Babel Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baru-baru ini pengiriman pasir timah Ilegal kembali terjadi. Seperti dilansir babelpos.disway.id. dengan judul "Diduga Mobil Truk Membawa Pasir Timah Berlabuh Dini Hari di Pelabuhan Sadai".

Berdasarkan informasi yang diterima pada Jum'at tanggal 12 Juli 2024, terdapat sejumlah truk yang diduga membawa pasir timah Ilegal dari Belitung menuju Bangka menggunakan KM Menumbing Raya.

Truk tiba sekitar pukul 02.10 Wib dini hari. "Iya, memang benar bang terdapat sejumlah truk yang membawa diduga pasir timah kering ilegal, menggunakan KM Menumbing Raya," ujar sumber kepada Babel Pos.

Menanggapi dugaan pengiriman timah ilegal itu, Penjabat (Pj) Bupati Belitung Yuspian mengatakan, adapun kendala yang terjadi pertama tidak adanya alat pendeteksi untuk muatan yang tidak sesuai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan