Sidang Korupsi PT Timah, Saksi Ungkap Fakta Proyek CSD dan Washing Plant 2018

Para saksi Korupsi Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah, yaitu Eddy Alamsyah, Sutarman, dan Dicky Arianto yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan (Babel Pos)--

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Sidang dugaan korupsi proyek CSD dan washing plant 2018 milik PT Timah Tbk di Tanjung Gunung, Bangka Tengah, menghadirkan tiga saksi kunci dari mitra PT Timah

Mitra yang dihadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang Selasa 2 Juli 2024, adalah Dicky Arianto dari CV Makmur Mandiri. CV Makmur Mandiri adalah sebuah perusahaan lokal.

Sementara saksi lainnya Eddy Alamsjah direktur perusahaan penyedia barang CV Alamsjah Engineering dan Sutarman perwakilan Then CV Aman Karya. Kedua adalah perusahaan dari luar Bangkà Belitung (Babel). 

CV Makmur Mandiri merupakaan perusahaan yang paling banyak memperoleh order dalam pusaran korupsi proyek yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 29.203.415.253.

BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Petani Babel, NTP Meningkat 4,60 Persen pada Juni 2024

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Kapolda Babel Tegaskan Tidak Mentolerir Siapa pun yang Terlibat

Perusahaan tersebut memperoleh sebanyak sebanyak 5 item pekerjaan fisik senilai lebih dari Rp 2 miliar di proyek CSD dan washing plant 2018 milik PT Timah di Tanjung Gunung, Bangka Tengah.

Di persidangan yang dipimpin oleh Hakim Irwan Munir, dengan anggota hakim M Takdir dan Warsono, saksi Dicky Arianto dan Eddy Alamsjah terlibat dalam jumlah cecaran yang paling banyak. 

Mereka dituduh menerima order pekerjaan senilai miliaran rupiah tanpa melalui proses tender. Dicky Arianto awalnya mencoba untuk mengelak dengan alasan lupa mengenai besaran order yang diterimanya. 

Namun, akhirnya dia tidak bisa menghindar ketika tim jaksa dan hakim menanyakan detail pekerjaannya, terutama terkait proyek fisik washing plant PT Timah.

BACA JUGA:Pemprov Babel Raih WTP ke-7 Berturut dari BPK RI

BACA JUGA:Kabar Terbaru Kasus Korupsi Timah, Kemana Tersangka Hendry Lie?

"Benar, Yang Mulia, ada 5 item pekerjaaan. Awalnya ada 3 kegiatan, kemudian setelah selesai ada tambahan pekerjaan lagi," ungkap Dicky.

Dia tidak menyangkal bahwa nilai pekerjaan senilai Rp 2 miliar seharusnya melewati proses lelang. Namun baginya, pekerjaan tersebut dia peroleh melalui penunjukan langsung dari pejabat logistik PT Timah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan